Skip to main content

Dewan Desak Pemkot Tertibkan Videotron Suryanation Bundaran Waru


Mediabidik.com
– Terkait berdirinya Videotron Suryanation di Bundaran Waru Surabaya, yang di 'duga' hanya memiliki izin reklame mendapat sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Saat dihubungi via telepon, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i mengatakan, apapun itu jika ada bangunannya menyatu pada Videotron jelas menyalahi aturan perizinan IMB. 

"Jelas itu menyalahi dan perlu ditertibkan itu." ujarnya via telepon, Sabt (25/06/21).

Ia menambahkan, Videotron Suryanation milik JJ Advertising hanya memiliki izin reklame, bukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Padahal, kata politisi muda Partai Nasdem Kota Surabaya ini, bilamana Videotron ada bangunan nya tentu harus ada izin bangunan atau IMB nya.

"Tapi sekali lagi kami tegaskan Videotron Suryanation di Bundaran Waru menyalahi IMB. Nanti kita evaluasi jika ada pelanggaran akan kita panggil. Maaf mas nanti kita lanjutkan lagi ngobrolnya, saya lagi repot pekerjaan, nanti telepon lagi ya." ungkap Imam Syafi'i.

Anggota Komisi A lainnya, Goffar Ismail, saat dimintai tanggapannya via what's app mengenai Videtron Suryanation di Bundaran Waru mengatakan, agar penataan Videotron di Surabaya tertata dengan baik dan ber estetika, izin reklame yang ada bangunannya harus ada IMB nya juga.

"Itu merupakan satu kesatuan yang harus di tegakkan, supaya penataan Videotron bisa rapi dan bagus dalam penataan nya." ujar Goffar Ismail.

Saat ditanya apakah perlu dibongkar Videotron di Bundaran Waru yang menyalahi aturan perizinan, Goffar Ismali mengatakan, tetap harus ada surat pemberitahuan dulu dari Pemkot Surabaya ke pemilik Videotron.

"Kalau tidak ada solusi baru mengeluarkan Bantib untuk pembongkaran, yang tentu di lakukan Satpol PP atau OPD terkait seperti, Dinas Cipta Karya." tegas politisi PAN Kota Surabaya ini.

Ditempat berbeda, Wakil Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jatim Bidang Industri media luar ruang, Bidot Suharyadi saat di hubungi via telepon mengatakan, kami di P3I Jatim tidak paham soal masalah Videotron Suryanation di Bundaran Waru. 

Bidot menjelaskan, ranah atau domain P3I hanya perkumpulan pengusaha reklame atau periklanan, jadi soal perizinan bukan wewenangnya P3I, itu wewenangnya Pemkot Surabaya. 

"Nah jika ada regulasi yang memberatkan pengusaha reklame baru ranahnya P3I. Tapi soal perizinan sampeyan konfirmasi saja ke Pemkot Surabaya." tegasnya.

Sementara, Kasi Pengendalian Bangunan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), Dedi Purwito mengatakan, jika reklame videotron Suryanation di Bundaran Waru milik JJ Advertising. 

"Ijinya reklame, sekarang yang menerbitkan ijin BPKPD selaku ketua Pokja reklame." ungkap Dedi. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...