Skip to main content

Pemkot dan Pansus Raperda Kekayaan Daerah Sepakat Turunkan Nilai Sewa Stadion GBT


Mediabidik.com
- Pansus Raperda Retribusi Kekayaan Daerah DPRD Surabaya, kembali melanjutkan pembahasan nilai sewa Gelora Bung Tomo. Pembahasan dilakukan di Komisi B pada Rabu (21/04/2021).

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) kota Surabaya, M Afghani Wardana menegaskan, pemkot Surabaya dan Pansus menyepakati pemangkasan nilai sewa per jam Stadion GBT dari Rp 22 juta menjadi Rp 11.580.000.

"Ada beberapa item yang bisa dihilangkan sehingga mengurangi nilai sewa. Seperti pemakaian Genset dan lampu, kalau Persebaya main sore menjelang malam," terangnya usai rapat Pansus.

Afghani kembali mengatakan, nilai sewa Stadion GBT harus mengacu pada nilai apprasial. Karenanya pemangkasan sejumlah fasilitas dilakukan untuk menyiasati menurunkan nilai sewa.

Menurut Afghani, Perda Retribusi Kekayaan Daerah harus diperbarui. Seiring dengan kondisi Stadion GBT yang sekarang sudah direnovasi. "Sebenarnya di raperda yang baru itu, nilai sewa per jam sebesar Rp 22 juta sudah include fasilitas listrik. Tapi kami berusaha menurunkan harga sewa tanpa merubah hasil apprasial," ungkapnya.

Afghani kembali mengatakan, Persebaya tidak perlu menyewa Stadion GBT sehari. "Cukup 5, 6, 7 jam saja. Itu sudah lama untuk pertandingan sepak bola. Jadi Persebaya tidak perlu lagi mengajukan keringanan," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Pansus Raperda Retribusi Kekayaan Daerah, Mahfudz menegaskan, kalau sewa per jam Stadion GBT dari hasil rapat tadi jauh lebih murah dibandingkan tahun lalu. "Jadi nantinya Persebaya tidak perlu sewa harian. Cukup sewa per jam saja," terangnya. 

Mahfudz mengatakan dalam rapat Pansus tadi, pihaknya sengaja tidak mengundang Persebaya. Supaya pembahasannya fokus. "Besok Pansus kembali menggelar rapat finalisasi. Untuk memutuskan apakah Raperda itu akan diteruskan menjadi Perda," pungkasnya. (pan) 

Foto : Mahfudz Ketua Pansus Raperda restribusi kekayaan daerah. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...