Skip to main content

Dewan Desak Pemkot Segera Atasi Banjir di Perumahan Dosen Untag


Mediabidik.com
- Menindaklanjuti laporan warga perumahan Dosen Untag Surabaya di Semolowaru yang terus menerus dilanda banjir, Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya harus segera atasi persoalan banjir tersebut. 

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, S.T mengatakan, sebelum hearing saya terjun ke lokasi di Semolowaru. Jadi apa yang dirasakan warga memang betul yaitu, aliran air dari arah barat atau Kampus Untag itu tidak bisa mengalir ke arah timur atau Semolowaru.

Bisanya hanya mengalir ke arah selatan yaitu, perumahan dosen Untag karena dibawah Jembatan depan perumahan yang berfungsi sebagai jalan itu ada box culvert besar yang menutupi aliran air. 

Jika melihat sistem Bappeko, itu dibuat sistem talang diatas box culvert sehingga jika batas air melebihi talang diharapkan bisa mengalir ke timur Semolowaru. Tapi fakta di lapangan, ternyata air sama sekali tidak pernah mengalir ke timur, bahkan ke arah selatan yaitu perumahan dosen Untag.

"Banjir di perumahan dosen Untag sudah berlangsung 4 tahun sejak 2017, akibat dampak proyek box culvert dari jembatan Semolowaru ke arah timur. Sementara box culvert sisi timur itu airnya kering sama sekali."terang politisi PKS Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Aning Rahmawati mengatakan, benar Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya sudah membangun pompa air di Semolowaru, untuk memompa air dalam box culvert sisi timur, tapi airnya kering karena air mengalir ke sisi selatan yang mengakibatkan perumahan dosen Untag biar musim kemaru juga terendam air. 

"Jadi pompa air ini tidak berfungsi sama sekali untuk menyelesaikan masalah banjir di perumahan dosen Untag. Itu kenapa warga hearing di Komisi C karena memang sudah berdampak selama 4 tahun."tegas Aning.

Aning Rahmawati kembali mengatakan, Komisi C memberikan rekomendasi hasil hearing dengan warga perumahan dosen Untag yaitu, dalam mengatasi banjir di Semolowaru akan dilkukan kajian oleh Untag bersama Pemkot Surabaya, kajian diberikan waktu dua Minggu, Pemkot Surabaya harus memasang pompa portable untuk mengatasi banjir di RW03 dan RW06 Kelurahan Semolowaru.

Sementara warga perumahan dosen Untag Semolowaru, M. Soleh mengakui, akibat proyek box culvert di Jembatan Semolowaru Kelurahan Sukolilo banjir selama 7 tahun menghantui perumahan dosen Untag. 

Untuk itu, kata M. Soleh, usai hearing di Komisi C warga berharap kajian yang dilakukan Untag dan Pemkot Surabaya dalam mengatasi banjir di Semolowaru secepat mungkin selesai, biar rumah warga tidak tergenang terus. 

"Bahkan Komisi C minta Jembatan di depan perumahan dosen Untag-Semolowaru yang berdiri box culvert harus dibongkar, kami sebagai warga sangat setuju."ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...