Skip to main content

Demokrat Jatim Kirim 2 Ton Paket Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa Di Malang


Mediabidik.com -
  Dalam membantu pemulihan korban gempa di kabupaten Malang, DPD Partai Demokrat Jatim mengirimkan 2 ton paket bantuan kemanusiaan berupa sembako dan peralatan pemenuhan kehidupan sehari-hari kepada warga terdampak gempa, Sabtu (17/4/20210. Selain bantuan tersebut, Demokrat Jatim mengerahkan seluruh kader dan simpatisan di Malang raya sekitarnya bersinergi dengan warga setempat untuk membantu perbaikan rumah warga yang terdampak gempa.

" Atas nama DPD Demokrat Jatim, saya diperintah plt Ketua Demokrat Jatim Emil Dardak dan sekretaris DPD Bayu Airlangga untuk turun langsung memimpin pengiriman bantuan korban gempa di kabupaten Malang,"jelas ketua bidang OKK (Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan) Demokrat Jatim Agusdono Wibawanto saat dikonfirmasi, sabtu (17/4/2021).

Dikatakan oleh Agusdono, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen dari partai Demokrat untuk membantu rakyat Indonesia yang tertimpa musibah." Partai Demokrat sebagai partai yang selalu mengedepankan rakyat dan selalu hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan bantuan,"jelasnya.

Pria yang juga anggota DPRD Jatim ini mengatakan sesuai dengan intruksi ketua umum Partai Demokrat AHY, agar seluruh kader dan pengurus Partai Demokrat untuk bersama-sama membantu dan saling bahu membahu membantu korban bencana yang ada di Indonesia salah satunya korban gempa di kabupaten Malang.

Sekedar diketahui, Gempa bumi mengguncang sejumlah kawasan di Jawa Timur, tepat pukul 14:00:15 WIB, Sabtu (10/4/2021). Berdasarkan informasi resmi BMKG, gempa berkekuatan 6,1 SR tersebut berpusat di 90 km barat daya Kabupaten Malang dengan kedalaman 25 km.

Selain menimbulkan korban jiwa, gempa tersebut telah menimbulkan kerusakan rumah warga dimana dari data Pemkab Malang total rumah yang rusak mencapai 6.619 unit, dengan perincian 2.306 rumah rusak ringan, 1.922 rumah rusak sedang dan 1.491 rusak berat. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...