Skip to main content

Pemilu 2024 Mendatang Jumlah Legislatif Surabaya bisa Bertambah 55 Orang


Mediabidik.com
- Pesta demokrasi yang akan dilaksanakan kembali Pemilihan Umum (pemilu) di tahun 2024 mendatang. Di tahun tersebut, ada peluang keterwakilan jumlah legislator di Kota Pahlawan berubah. Jika saat ini jumlah wakil rakyat yang mengantor di Jalan Yos Sudarso sebanyak 50 orang, di tahun 2024 jumlahnya berpeluang bertambah menjadi 55 orang.

Hal ini menilik keputusan KPU RI no 18/PP.02-KPT/03/KPU/I/2018 tentang petunjuk teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota dalam pemilu. Dalam keputusan KPU ini menyebutkan kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 3 juta jiwa, jumlah anggota DPRD-nya bisa berjumlah 55 orang.

Hal ini juga telah disampaikan KPU Surabaya ke pimpinan DPRD Surabaya. Secara khusus, beberapa komisioner KPU Surabaya mendatangi DPRD Surabaya, Selasa (27/4).

"Kami sampaikan tentang adanya potensi penambahan jumlah anggota DPRD di Surabaya dari 50 orang menjadi 55 orang," ungkap Subairi, komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM.

Ia menyebut hal ini juga telah diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017. Intinya menyebutkan bahwa kabupaten/kota yang memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa, jumlah anggota DPRD-nya bisa diisi 55 orang.

Subairi mengatakan dalam pemilu 2019 jumlah penduduk Surabaya masih di bawah 3 juta jiwa. Namun di tahun 2024 mendatang, potensi jumlah penduduk mencapai 3 juta jiwa sangat mungkin terlampaui.

"Sebab posisi sekarang, jumlah penduduk Surabaya sudah mencapai 2,9 juta jiwa. Di tahun 2024 kemungkinan sudah tembus di angka 3 juta," terangnya.

Sebagai konsekwensi atas penambahan jumlah legislator ini, jumlah daerah pemilihan (dapil) juga memungkinkan bertambah. Menurut Subairi, jika pemilu bakal memilih 55 anggota DPRD, dapil di Surabaya akan ditambah.

"Kalau tetap lima dapil berat. Kemungkinan bertambah menjadi enam dapil," tambahnya.

Ia menyebut kini KPU Surabaya sedang mengkaji perubahan jumlah dapil itu. KPU akan mengundang beberapa pihak yang berkompeten sebelum memutuskan perubahan jumlah dapil ini.

Sementara itu Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Turcham menambahkan jika legislator di Surabaya memilih 55 orang, maka akan menjadi daerah pertama di Jatim yang memiliki jumlah legislator sebanyak itu. Namun jika dibandingkan global se-Indonesia, Surabaya bakal menyusul Kabupaten Bandung.

"Sekarang ini di Bandung sudah 55 anggota DPRD dan ada enam dapil," ujarnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...