Skip to main content

Kunjungi Gedung Dewan, Komisioner KPU Beri Penghargaan Ketua DPRD Surabaya


Mediabidik.com
- Sebagai bentuk rasa terima kasih atas suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, hari ini, Selasa (27/4/2021) lima orang Komisioner KPU kota Surabaya mengunjungi Ketua DPRD kota Surabaya. 

Hal itu disampaikan Nursyamsi Ketua KPU Surabaya mengatakan, kami semua lima orang audensi ke DPRD kota Surabaya adalah, yang pertama dalam rangka menyampaikan laporan tahapan karena ketentuan Undang-undang menyatakan, dua bulan sejak pengusulan pelantikan KPU kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan harus melaporkan kepada stekholder, pertama dewan, pemerintah kota, mendagri melalui Gubernur. 

"Hari ini kita lakukan kewajiban itu, yang kedua tentu sebagai pihak pada saat itu kemudian bekerja sama dalam kontek penyelenggaraan pemilihan. Maka kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta seluruh anggota, semua fraksi yang ada di dewan yang telah mendukung penuh baik dari sisi anggaran maupun sisi sosiologis dalam penyelenggaraan Pilkada."terang Nursyamsi kepada media ini. 

Nursyamsi menambahkan, dari sisi anggaran kami disupport penuh, dari sisi sosiologis pelaksanaan pilkada ini, kita semua tau ditengah pandemi, berkat kerjasama antar semua pihak termasuk teman teman dewan dan partainya mendorong konstituen untuk hadir di TPS itu menjadi luar biasa bagi kami.  

"Sehingga tingkat partisipasi pilkada 2020 kota Surabaya yang dilaksanakan ditengah pandemi tingkat partisipasinya tidak mengalami penurunan, bahkan mengalami kenaikan. "imbuhnya. 

Lebih lanjut dia menerangkan, inikan berkat semua pihak termasuk teman teman dewan, secara otomatis mereka adalah anggota partai yang punya konstituen secara langsung. 

"Ini menjadi dukungan yang luar biasa bagi kami dalam menyelenggarakan pemilihan. Terima kasih kami sampaikan kepada ketua dan salam hormat kepada semua anggota. "pungkasnya. (pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...