Skip to main content

Lapaknya Mau Digusur dan Dijadikan SPBU, Pedagang Pasar Asem Wadul Dewan


Mediabidik.com
– Para pedagang yang berada di Pasar Asem Simo Surabaya siap-siap menelan pil pahit. Pasalnya, tempat mata pencaharian mereka Pasar Asem akan digusur dan dijadikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal ini terungkap saat sejumlah pedagang Pasar Asem mengadukan persoalan ini ke Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti beberapa waktu lalu.

Saat dihubungi wartawan, Reni Astuti mengatakan, bahwa benar ada pengaduan yang masuk ke ruangan saya di dewan, yaitu dari salah satu pedagang Pasar Asem yang pernah didatangi Satpol PP yang memberi kabar, bahwa pedagang Pasar Asem akan digusur karena akan ada pembangunan SPBU.

Untuk memastikan kondisi riil di lapangan, saya akhirnya cek ke Pasar Asem ingin tahu gambarannya seperti apa, apa SPBU nya memang menggusur lapak para pedagang Pasar Asem atau tidak. 

"Ternyata, nantinya lapak pedagang Pasar Asem berada di luar lahan SPBU, ini hasil cek saya di Pasar Asem. Hanya saja nantinya keberadaan SPBU dinlai pedagang akan menghalangi lapak jualan mereka."ujarnya di Surabaya, Selasa (13/04/21).

Reni Astuti menjelaskan, secara historis pedagang Pasar Asem Simo sudah turun temurun berdagang di situ, jadi keberatan jika harus dipindah. 

Jadi, kata Reni Astuti, sangat tidak baik juga jika tiba-tiba tanpa ada sosialisasi ke pedagang, terus akan digusur, karena para pedagang sudah puluhan tahun berjualan disitu.

"Sementara sekarang ini pedagang menggunakan lahan di Pasar Asem yang secara statusnya bukan miliknya pedagang, jadi memang Pemkot Surabaya berhak saja menggusur pedagang, Cuma terlebih dahulu disosialisasikan ke pedagang itu saja kok."kata politisi PKS Surabaya ini.

Lebih lanjut Reni Astuti mengatakan, persoalan menggusur pedagang pasar apapun itu alasannya dimasa pandemi saat ini sangat tidak baik lah. Keberadaan pedagang pasar justru membuat ekonomi Kota Surabaya terkerek naik, karena bergairahnya daya beli masyarakat. 

"Ekonomi warga setahun ini alami kesulitan, terus saat warga berusaha juga tidak diperbolehkan karena akan digunakan dan di fungsikan yang lainnya, seperti SPBU jadi ya sepeti tidak ada solusi."tuturnya.

Reni Astuti kembali menambahkan, ada lima pedagang Pasar Asem yang mengadukan ke dirinya, dimana lapaknya akan digusur oleh Satpol PP dan dijadikan SPBU. 

"Padahal Walikota Surabaya Eri Cahyadi konsen terhadap ekonomi mikro. Jadi jangan sampai kebijakan Walikota tidak sinkron dengan jajarannya di OPD-OPD atau Organisasi Perangkat Daerah. Disatu sisi Eri Cahyadi peduli UKM, disisi lain OPD malah menggusur pedagang, ya ngak sinkron jadinya."pungkasnya.(pan )

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...