Skip to main content

Bahas LKPJ Walikota 2020, Dewan Pertanyakan Peningkatan Indeks Seni dan Budaya


Mediabidik.com
- DPRD Kota Surabaya saat ini tengah membahas Laporan Keterangan Pertangunggajawaban (LKPJ) Walikota Surabaya Tahun Anggaran 2020. 

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony mengatakan, hasil LKPJ Walikota Surabaya Tahun Anggaran 2020 sudah sangat lengkap, baik dari segi angka maupun pencapaian program.

"Harapan kami apa yang tertera di LKPJ bisa diikuti oleh program-program yang lebih kongkret." ujarnya di Surabaya, Selasa (06/04/21).

Contoh, tambah A.H Thony, kaitannya dengan kebangsaan, bisa saja kawasan Peneleh dikembangkan menjadi kawasan wisata heritage yang memang jika dikembangkan ini sangat luar biasa. 

Terus kemudian kawasan kota lama di Jembatan Merah, kata A.H Thony, kawasan ini perlu dibuat sebagai satu kawasan heritage, bahkan bisa disatukan dengan program pemerintah pusat yaitu, dihidupkan nya kembali 'Jalur Rempah', Pemkot Surabaya yang bikin konsepnya.

Kawasan Jembatan Merah, terang politisi Partai Gerindra Kota Surabaya ini, bisa dijadikan destinasi wisata yang bisa menghasilkan pendapatan daerah kota Surabaya, karena banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Surabaya. 

"Pendapatan daerah kota Surabaya meningkatkan karena banyak destinasi wisata heritage, ini akan menjadi energi pemulihan ekonomi Surabaya yang luar biasa."tegasnya.

A.H Thony kembali mencontohkan, kawasan Kenjeran bisa dikembangkan menjadi kawasan seni budaya, karena selama ini seni budaya Pantura di Kenjeran tidak begitu booming. 

A.H Thony menilai, perkembangan kebudayaan di kota Surabaya relatif stagnan. Minimnya ruang-ruang galeri Seni dan budaya, panggung pentas seni, menjadi indikator stagnasinya perkembangan seni dan budaya di Kota Surabaya. Meski, memang Pemkot Surabaya secara bertahap sudah mulai menggiatkan kembali ruang publik untuk seni dan budaya.

Dirinya mempertanyakan, dalam LKPJ Walikota Surabaya Tahun Anggaran 2020 disektor seni dan budaya disebutkan, Indeks Budaya Lokal Kota Surabaya meningkat 88.65% dibanding tahun 2016 yang hanya mencapai 69,37%. "Kami melihatnya dari mana indikator peningkatan nya tersebut."kata A.H Thony.

Ia kembali menambahkan, banyak lokasi dan tempat yang bisa didevelop menjadi wisata sejarah, heritage, wisata museum. Misalnya, bekas Rumah Sakit Mardi Santoso di Bubutan yang sebelumnya di pakai restoran Hallo Surabaya. Selain itu Penjara Kali Sosok itu bisa diambil alih pengelolaan nya oleh Pemkot Surabaya, dan disulap menjadi museum atau wisata heritage. 

"Gedung eks RS Mardi Santoso atau Penjara Kalisosok memang milik negara, tapi dalam UU cagar budaya, Pemerintah Daerah boleh mengambil alih pengelolaannya."ungkapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...