Skip to main content

Guna Mengendalikan Harga Sembako Jelang Ramadhan, Disperindag Rutin Sidak ke Pasar


Mediabidik.com
- Menjelang ramadhan tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah pasar tradisional, untuk memantau harga pangan.

Kadisperindag Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, guna mengendalikan harga kebutuhan pokok jelang ramadhan, Disperindag rutin melakukan sidak ke pasar-pasar, bersama Satgas Pangan, dan Polrestabes.

"Dari sidak ini, kami bisa tahu pengendalian harga trend nya seperti apa. Sidak pasar bukanya sekedar mengetahui posisi harga kebutuhan pokok saat ini, tapi jika terjadi lonjakan harga kami bisa dengan mudah mengetahui penyebab kenaikannya, dan langsung kita antisipasi."ujarnya di Surabaya, Rabu (07/04/21).

Ia menambahkan, sudah ada sepekan Disperindag sidak ke pasar, hal ini dilakukan tidak hanya di pasar-pasar tradisional saja, tapi kita lakukan juga di pasar modern.

"Dan setiap hari kita memonitor perkembangan harga-harga sembilan bahan pokok, dari pasar-pasar yang ada di Surabaya melalui PD Pasar Surya."tegasnya. 

Untuk trend harga bahan pokok hari ini Rabu (07/04/21), kata Wiwik Widayati, relatif stabil tidak ada lonjakan yang cukup berarti, kalupun ada kenaikan harga angkanya tidak terlalu urgent, jadi bisa kita antisipasi. 

Contoh, kata Wiwik Widayati, untuk harga telur di pasar per kilonya saat ini Rp24 ribu, ayam ras Rp33 ribu, gula pasir Rp12 ribu. Jadi kalau harga di pasar sampai diatas itu, kita minta ke pedagang untuk menurunkan dan mengikuti Harga Patokan Pasar (HPP). 

"Untuk harga kita mengikuti ketentuan dari Kementerian Perdagangan RI."tutur Wiwik Widayati.

Saat ditanya apakah ada penambahan stok pangan jelang ramadhan, Ia mengatakan, pasti akan ada penambahan stok pangan, tapi ini lebih kepada tingginya konsumsi kebutuhan sembilan bahan pokok menjelang ramadhan. 

"Yang pasti harga sembilan bahan pokok di Surabaya jelang ramadhan relatif terkendali, kami terus memonitor perkembangan harga bahan pokok."ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...