Skip to main content

Warga Sambut Baik Kedatangan Tim DLH Kota Surabaya


SURABAYA (Mediabidik) – Warga Perumahan Dharmahusada Mas kecamatan Mulyorejo Surabaya kembali menggelar rapat terbatas terkait ganti rugi dampak proyek pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon.

Rapat lanjutan ini digelar karena mendengar kabar jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya akan menurunkan tim ke lokasi sebagai wujud respon cepat atas keluhan warga, yang konon bakal dilaksanakan besok, Kamis (1/08/2019) sekira pukul 09.00 wib.

Pernyataan ini disampaikan Jhoni Karnadi warga perumahan Dharmahusada Mas Blok BB01, bahwa pihaknya akan menyambut baik kedatangan DLH Kota Surabaya, dengan harapan segera menyelesaikan polemik soal ganti rugi rumah warga yang terdampak.

"Keinginan warga itu sederhana, kalau memang kerusakan itu dampak pembangunan proyek itu, maka seharusnya warga diberikan ganti rugi bukan sekedar kompensasi. Kalau ganti rugi saja tidak dilakukan, apa mungkin kita bisa bicara soal CSR," ucapnya kepada awak media. Rabu (31/07/2019)

Dia mengatakan, PT Pembangunan Permai (PP) sebagai kontraktor pelaksana adalah BUMN yang cukup terkenal, maka dirinya tidak yakin jika hanya menginginkan keuntungan. Tetapi mengabaikan dampak lingkungan. 

"Saya rasa tidak mungkin. Kalau ya akan sangat memalukan dan tidak pantas," tandasnya.

Menurut Jhoni, selama ini PP hanya berkutat di persoalan kompensasi, tetapi bukan ganti rugi. "Jadi dasarnya belas kasihan, sehingga nilainya juga ditentukan oleh mereka meski kami diminta untuk membuat RAB kerusakan, karena faktanya masih ditawar 20-30 persen," imbuhnya.

Jhoni menambahkan, sepertinya PP merasa tidak bersalah, dasarnya adalah hasil kajian professor dari salah satu PTN yang selama ini bekerjasama dan dipercaya oleh Pemkot Surabaya, yang menilai jika aktifitas proyeknya tidak memberikan dampak apapun terhadap kerusakan ratusan rumah di lokasi kami.

"Secara pribadi saya menegaskan, jika memang proyek itu tidak menjadi penyebab kerusakan rumah kami, saya tidak akan minta ganti rugi, apalagi mencari-cari keuntungan, untuk apa? kami malu lah," tuturnya.

Oleh karenanya, kini warga terdampak sedang melakukan pendekatan dengan Perguruan Tinggi lain (swasta) di Surabaya untuk melakukan kajian teknis agar bisa mendapatkan data uji yang realistis dan independen.

"Namun sayangnya, perguruan tinggi ini mengaku tidak bisa melakukan itu karena faktor kode etik dan tidak ingin bertentangan dengan sesama akademisi, meski secara prinsip juga meyakini jika kerusakan rumah di lokasi kami akibat proyek pembangunan apartemen tersebut. Namun kami akan tetap berusaha mencarikan kajian teknis alternatif," terangnya.

Diakhir paparannya, beberapa warga Perumahan Dharmahusada Mas yang hadir sangat berharap kehadiran Tri Rismaharini selaku Wali Kota Surabaya untuk melakukan tinjauan langsung ke lokasi, karena sebenarnya persoalan kerusakan rumah miliknya sudah berlangsung lama, dengan harapan persoalannya segera mendapatkan titik terang dan solusi. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...