Skip to main content

Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Pemkot

SURABAYA (Mediabidik) - Guna untuk melengkapi data penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memeriksa orang empat saksi bagian pemerintahan Pemkot Surabaya, Rabu (24/7/2019). Pemeriksaan keempat guna melengkapi pemberkasan dua tersangka baru dalam kasus ini.

Dua tersangka baru dalam kasus ini adalah Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Darmawan dan anggota DPRD Kota Surabaya, Sugito. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie membenarkan hal itu. Lingga mengatakan, keempat orang dari bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya ini statusnya sebatas saksi.

"Ada empat saksi dari bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya. Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk kelengakapan (berkas) tersangka Sugito dan Darmawan," kata Lingga Nuarie kepada wartawan, Rabu (24/7/2019).

Ditanya rinci terkait nama-nama keempat saksi ini, Lingga menjelaskan, keempatnya yakni Yardo, Eddy, Fahmi dan Irawan. Pemeriksaan saksi-saksi untuk dua tersangka tidak sampai disini, Lingga mengaku pada Kamis (25/7) ini penyidik bakal memanggil lagi saksi-saksi dari Pemkot Surabaya.

"Dalam waktu dekat juga ada saksi dari Pemkot Surabaya. Pemanggilannya masih sebatas dimintai keterangan sebagai saksi," ucap Lingga.

Disinggung rencana pemanggilan kembali terhadap empat anggota DPRD Kota Surabaya, yakni Ratih Retnowati, Dini Rijanti, Binti Rochmah dan Syaiful Aidi. Lingga mengaku akan menjadwalkan kembali panggilan terhadap keempatnya. Sebelumnya, sambung Lingga, keempatnya tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan ada keperluan lain.

"Alasannya ada yang luar kota dan ada yang urusan keluarga, alasan macam-macam lah. Pasti akan kita panggil ulang. Tapi masih menunggu kesiapan mereka," ungkapnya.

Kapankah pemanggilan ulang itu, Lingga enggan berspekulasi. Pihaknya mengaku, penyidik menghormati alasan anggota dewan ini untuk tidak memenuhi panggilan. Bahkan Kejaksaan memberikan kelonggaran bagi keempatnya untuk menyelesaikan pekerjaannya dulu.

"Sesuai perintah pimpinan (Kajari), kita tunggu mereka, siapnya kapan baru kita panggil," tegasnya.

Seperti diberitakan, Kejari Tanjung Perak menahan tersangja baru dalam kasus Jasmas. Ia adalah Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Darmawan. Pria yang akrab dipanggil Aden itu ditahan di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Penetapan Darmawan sebagai tersangka ini menyusul rekan sesama anggota DPRD Kota Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sebelumnya, yaitu Sugito. (opan)

Foto
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...