Skip to main content

Sudah Enam Kali Ini, Surabaya Jadi Juara Umum Di Kejuaraan Porprov

SURABAYA (Mediabidik) - Surabaya kembali menjadi juara umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim ke-VI yang digelar pada 6 – 13 Juli 2019. Kontingen Kota Pahlawan sukses meraih 113 emas, 89 perak, dan 78 perunggu. Mereka berhasil mengumpulkan total 280 medali. Mulai penyelenggaraan Porprov pertama hingga ke-enam, Kota Surabaya selalu menjadi yang terbaik dan juara umum.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surabaya (Dispora), M. Afghani Wardhana mengatakan, untuk target juara umum Porprov 2019 telah tercapai. Bahkan di beberapa cabang olahraga (cabor) terjadi pemecahan rekor.

"Alhamdulillah Porprov ke-enam Surabaya kembali menjadi juara umum. Ini menunjukkan bahwa kerjasama antara KONI dengan pengurus cabor (cabang olahraga) sangat positif," kata Afghani, Selasa (16/07/2019).

Untuk kesempatan mendatang, pihaknya memastikan akan terus mengintensifkan pembinaan kepada atlet. Apalagi, sekarang ini gelaran Porprov dilaksanakan dua tahun sekali, tidak empat tahun sekali. Artinya dalam waktu dekat 2021 sudah ada Porprov lagi. "Karena itu pembinaan seluruh cabang olahraga harus semakin diintensifkan," ujarnya.

Di samping itu, ia menyebut, pihaknya juga bakal melakukan evaluasi terkait pembinaan yang ada di masing-masing cabang olahraga bersinergi dengan KONI. Sebab menurutnya, semua cabang olahraga dalam naungan KONI. Sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan support sinergi terkait dengan masalah anggaran dan sebagainya.

"Sehingga kita harapkan ke depan pembinaan atlet lebih akan diintensifkan dan yang paling penting adalah pembinaan di masing-masing cabor," katanya.

Ia menjelaskan, Surabaya dengan 500 fasilitas sarana olahraga yang dibangun oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini harus bisa dimaksimalkan. Baik itu untuk pembinaan, maupun pembibitan calon-calon atlet. Ia berharap, atlet-atlet Surabaya bisa terus berprestasi, baik di tingkat kota, provinsi, nasional, maupun internasional.

"Tetapi kalau kita melihat prestasi yang sekarang ada itu sangat positif dan itu diakui oleh provinsi bahwa pembinaan olahraga di Surabaya itu jauh lebih maju dibandingkan daerah," jelasnya.

Sebagai diketahui, gelaran Porprov Jatim ke-VI ini cukup istimewa, lantaran menjadi ajang pekan olahraga dengan peserta terbanyak. Yaitu diikuti oleh 7.818 atlet dan 2.848 official dari 38 kabupaten kota di Jawa Timur. Mereka bertanding di 525 nomor pertandingan pada 42 cabang olahraga. (pan).

Foto : Kepala Dispora Surabaya M.Afghani Wardana saat menerima trohpy juara umum Porprov

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...