Skip to main content

Dewan Tak Permasalahkan Jasmas Ditiadakan

SURABAYA (Mediabidik) – Syaifuddin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya yang kembali terpilih di Pileg 2019 lalu mengaku tidak ada masalah jika program jaring aspirasi masyarakat (jasmas) ditiadakan, hanya saja pemkot Surabaya harus memperbanyak inventarisasi terkait kesejahteraan masyarakat.

Pasalnya, kata Syaifuddin, Jasmas memiliki tujuan untuk melengkapi inventarisasi Pemkot Surabaya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat melalui Musrenbang. "Kalau program jasmas DPRD ditiadakan memang menjadi kendala tersendiri," ucapnya kepada sejumlah wartawan. Senin (22/07/2019)

Menurut politisi PDIP ini, jika anggota dewan melaksanakan reses maka hanya bisa menyampaikan soal program yang sudah menjadi kebijakan dan yang belum menjadi kebijakan.

"Ya tidak ada masalah, hanya saja anggota dewan yang memiliki fungsi budgeting menjadi kurang bagus manakala menerima keluhan dari masyarakat dan ternyata hal itu memang belum tertampung dalam alokasi anggaran maupun Perda," terangnya.

Karena menurut dia, informasi yang digali melalui Musrenbang yang hanya melibatkan ketua RT/RW masih belum bisa menggambarkan yang sebenarnya. "Artinya, masih diperlukan komunikasi langsung, yakni melalui reses dewan kaitannya dengan program jasmas," tandasnya.

Cak Ipuk-sapaan akrab Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa mensejahterakan masyarakat itu hukumnya wajib bagi pemerintah. "Maka harusnya jangan meniadakan program hanya karena ketakutan, apalagi hanya akibat dari segelintir orang yang kemudian di generalisir," tegasnya.

"Reses itu tetap akan dilakukan anggota dewan, karena untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang kemudian di komunisikan dengan pemkot sebagai pelaksana kebijakan anggaran," pungkasnya.

Diketahui, saat ini Kejaksaan sedang memproses hukum enam anggota DPRD Surabaya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas), dan dua diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...