Skip to main content

Dalih Kunker, Anggota Komisi B DPRD Surabaya Mangkir Panggilan Kejaksaan

SURABAYA (Mediabidik) – Binti Rohmah, anggota Komisi B DPRD kota Surabaya tak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Sesuai agenda, Jumat (19/7/2019) lalu, anggota fraksi Golkar ini seyogyanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan mark up (penggelembungan harga) pengadaan barang dan jasa dalam program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya tahun anggaran 2016.

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel) Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie, Binti meminta ijin untuk penundaan pemeriksaan karena alasan sedang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Surakarta.

"Kita menerima surat elektronik (fax) dari BR yang meminta ijin penundaan pemeriksaan karena sedang kunker. Surat kita terima pada Jumat (19/7/2019) pagi, hari yang sama agenda pemeriksaan. Oleh karena hal itu, pemeriksaan terhadap BR tidak bisa dilakukan dan kita bakal menyusun jadwal untuk pemanggilan ulang terhadapnya," terang Lingga,

Masih Lingga, pemeriksaan ini merupakan kali kedua yang dilakukan penyidik terhadap Binti. Beberapa bulan lalu, Binti sempat diperiksa. Dan Binti harus kembali diperiksa karena penyidik memerlukan keterangan Binti lagi guna pengembangan penyidikan kasus ini.

Pemanggilan terhadap Binti ini menyusul panggilan terhadap dua rekan Binti yang dipanggil penyidik sebelumnya, Sugito dari Hanura dan Wakil Ketua DPRD Surabaya Dharmawan alias Aden dari Gerindra. Keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan setelah beberapa saat menjalani pemeriksaan penyidik.

Namun menurut beberapa sumber berita, menuliskan pada hari yang sama, ternyata sejumlah anggota DPRD dari Komisi B sudah kembali mengantor. Komisi bidang perekonomian ini memang kunker ke Surakarta, namun Jumat (19/7/2019) siang sudah kembali bekerja.

Wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi, kepada media mengatakan pihaknya sudah kembali dari kunker dan menggelar hearing atas nama Panitia Khusus (pansus) Raperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tetapi ia menyatakan Binti memang tidak hadir dalam hearing.

"Harusnya sebagai anggota Komisi B beliau hadir dalam rapat," ujar Anugrah.

Ia menyatakan tidak tahu alasan Binti tidak datang rapat. Alasannya tidak ada pemberitahuan dari yang bersangkutan tentang ketidakhadirannya.

Tentang kunker ke Surakarta, ia mengatakan dijadwalkan sampai tanggal 19 Juli. Namun, karena ada tugas Pansus, maka anggota Komisi B sudah kembali.

Penetapan tersangka terhadap dua anggota DPRD Surabaya diatas, merupakan hasil dari pengembangan penyidikan yang dihimpun dari keterangan Agus Setiawan Jong (ASJ), terdakwa pada kasus ini yang sebelumnya sudah berhasil diseret ke meja persidangan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam perkara ini, modus yang dilakukan terdakwa ASJ adalah dengan mengkoordinir 230 RT yang ada di Surabaya. Mereka diminta untuk mengajukan proposal untuk pengadaan tenda, kursi dan sound system.

Oleh ASJ, proposal itu diajukan ke anggota dewan untuk disetujui. Dana pengadaan itu diambil dari dana Jasmas. Dalam penyidikan, ditemukan adanya bukti kuat atas penyelewengan proyek Jasmas teraebut. Atas perbuatan ASJ, negara diduga dirugikan sebesar Rp4,9 miliar.

Posisi proses hukum yang menjerat ASJ sendiri, kini sedang memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Dugaan kasus korupsi ini menjadi perhatian penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak ini sejak Pebruari 2019 lalu, berdasarkan surat perintah penyidikan ditandatangani Kepala Kejari Tanjung Perak dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (opan)




Foto :Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Nurie Lingga

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...