Skip to main content

Komisi C Desak Lurah dan Camat Osowilangon Inventarisir Perusahaan Batu Bara

SURABAYA (Mediabidik) - Pasca hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Jumat (12/07/19) pekan lalu. Perihal dampak lingkungan udara bagi warga, akibat timbunan batu bara di wilayah Tambak Osowilangon yang diketahui ada enam perusahaan batu bara yang belum mengantongi izin operasional.

Saat konfirmasi masalah tersebut ke Lurah Tambak Osowilangon, Agus Edhie soal keberadaan perusahaan batu bara di wilayahnya, yang bersangkutan mengatakan sama sekali tidak mengetahui, keberadaan alamat enam kantor perusahaan batu bara yang belum berizin.

Statmen tersebut mendapat protes keras Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri menegaskan, bahwa Lurah Tambak Osowilangon, Agus Edhie jangan coba-coba berkelit atas perusahaan batu bara yang tidak memiliki izin di wilayah Tambak Osowilangon.

"Kok bisa seorang Lurah tidak mengetahui persil diwilayahnya atas  perusahaan batu bara yang tidak berizin. Payah itu, namanya kinerja Lurah di Surabaya." ujar Syaifuddin Zuhri, kepada media ini di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (16/07/19).

Ia menambahkan, sejak hearing Jumat pekan lalu (12/07/19), Komisi C memerintahkan Camat Benowo, Lurah Tambak Osowilangon bersama Satpol PP nya agar dalam sepekan ini melakukan inventarisir, terhadap keberadaan alamat perusahaan batu bara yang belum punya izin dari Pemkot Surabaya.

"Padahal ini menyangkut lingkungan, udara akibat timbunan batu bara. Dimana jika musim panas akan menguap asap batu bara dan pasti mencemari lingkungan, kasihan kan warga Tambak Osowilangon." terangnya.

Syaifuddin Zuhri menekankan, bahwa Camat dan Lurah di Surabaya harusnya mengikuti apa yang menjadi tekad, rencana, tanggung jawab yang disampaikan oleh Walikota ternyata tidak dipahami oleh jajarannya. Terutama dalam kaitan pemerintahan yang paling bawah itu adalah Lurah.

Maka, tambah Syaifuddin Zuhri, Lurah harus melaporkan setiap perizinan, pelayanan, lingkungan, administrasi, khususnya pengusaha batu bara yang nakal ini sangat merugikan pemerintah dalam menegakkan sebuah aturan. 

"Perizinan itu arahnya ke pendapatan, jika perusahaan tidak ada izinnya maka jelas merugikan Pemkot Surabaya, maka Lurah harus tegas."tegasnya. (pan).

Foto : Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...