Skip to main content

Kejati Jatim Surati Nella Kharisma dan Via Vallen Untuk Jadi Saksi

SURABAYA (Mediabidik) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengaku pihaknya sudah melayangkan surat kepada dua artis dangdut Nella Kharisma dan Via Vallen.

Keduanya diminta jaksa untuk hadir dipersidangan sebagai saksi dalam perkara dugaan kosmetik illegal yang menjerat terdakwa Karina Indah Lestari (26). Mengapa kedua artis ini diminta jadi saksi?, menurut jaksa karena keduanya turut mempromosikan produk kosmetik yang diduga illegal milik terdakwa.

Keduanya adalah dua model yang di-endorse oleh terdakwa guna mempromosikan produknya. "Kita harap keduanya (Nella Kharisma dan Via Vallen, red) dapat hadir memenuhi undangan sidang. Kita sudah menyurati keduanya," ujar jaksa sesaat usai jalani sidang, Rabu (3/7/2019).

Masih jaksa, peran keduanya dinilai penting oleh jaksa guna membuktikan unsur pidana dalam berkas dakwaan yang disusunnya. Kendati demikian, jaksa belum dapat memastikan keduanya bisa hadir atau tidak.

"Untuk kepastian datang atau tidak kami belum bisa memastikan, karena mereka (artis) itu kan bukan saksi pembuktian," terangnya.

Jaksa menambahkan tujuan terdakwa menyewa jasa artis untuk mengendorse produk kosmetik itu untuk menarik pelanggan dari luar jawa.

"Nilainya bermacam-macam ya, ada yang mencapai Rp15 juta. Dan itu dibayar dengan hasil penjualan sejak tahun 2016, coba pean hitung sendiri," imbuhnya.

Sebelumnya, Karina kembali jalani sidang atas kasus kosmetik ilegal yang meng-endorse sejumlah artis. Karina hanya menutup sebagian wajahnya dengan jaket hitam. Terdakwa yang tidak ditahan ini kenakan kemeja putih selama proses sidang.

Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Sri Utami, yang merupakan ibu kandung terdakwa.

Sebelum disumpah, majelis hakim terlebih dulu memberikan tawaran untuk Sri Utami membatalkan niatnya menjadi saksi. Sri mengaku tetap menjadi saksi.

"Karena saksi memiliki hubungan darah dan bersaksi untuk anak kandungnya boleh membatalkan menjadi saksi. Karena bisa memperberat hukuman nanti," kata salah satu anggota majelis hakim.

Sri Utami mengaku usaha dari anaknya ini berdiri sejak dua tahun lalu. Dia berperan hanya memindahkan merk saja. "Ya cuma mindah-mindah merk lain ke merk terkenal," ucapnya, Rabu, (3/7/2019).

Nama dari merk kosmetik tersebut bernama Orkain. Sri berdalih sebenarnya kosmetiknya telah memiliki izin. "Akan tetapi bukan merk terkenal," terangnya.

Saat ditanya oleh majelis apakah ada bahan lain selama pengemasan, Sri mengaku tidak ada hanya mengemas saja. Hal itu ditegaskan juga oleh kuasa hukumnya Zakia Rahma.

"Memang ada izinnya, cuma waktu itu BPOM mengeluarkan izin untuk merk yang lama," terangnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal keberhasilan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik produksi kosmetik ilegal yang diduga dilakukan Karina Indah Lestari, warga Putuk Banaran Kandangan Kediri.

Dalam pemasarannya, produk kosmetik oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty itu menggunakan jasa artis terkenal Indonesia untuk jadi endorse produk kecantikan ilegal tersebut. Selain VV, NK, NR dan OR yang dibayar oleh pelaku untuk meng-endorse kosmetik ilegal tersebut, kosmetik ini mengajak beberapa artis dengan inisial MP, DK dan DJB untuk mempromosikan produknya.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (opan)


Foto : Tampak Sri Lestari, ibu kandung terdakwa memberikan kesaksiannya didalam persidangan yang digelar di PN Surabaya. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...