Skip to main content

Tak Bisa Hadirkan Saksi Ahli, Gus Nur Pertanyakan Keseriusan JPU

SURABAYA (Mediabidik) - Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Sugik Nur Raharja alias Gus Nur sebagai terdakwa kembali mengalami penundaan, Kamis (4/7/2019).

Sidang yang seyogyanya digelar dengan agenda mendengarkan keterangan 3 ahli dan 1 saksi ini, terpaksa ditunda karena tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan mereka pada jadwal sidang yang telah ditentukan.

Ketidakmampuan jaksa menghadirkan ahli dan saksi tersebut, merupakan kali kedua terjadi. Sama halnya dengan kali ini, pada agenda sidang pekan lalu, beberapa alasan dilontarkan jaksa ke majelis hakim terkait ketidakhadiran saksi dan ahli.

Ahli dan saksi pihak jaksa yang dijadwalkan bakal hadir adalah ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi Yunus dari GUIB.

"Tiga ahli dan satu saksi kita (jaksa, red) tidak bisa hadir. Ahli dari Kominfo mendadak memberitahukan tidak bisa hadir karena ada penugasan di Batam, sedangkan ahli pidana doctor Bambang Suheriyadi mengirim pesan bahwa kondisi kesehatannya tidak fit. Kita minta waktu (lagi) untuk menghadirkan saksi," ujar jaksa Novan dari Kejati Jatim memberi alasan ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (4/7/2019).

Menanggapi hal itu, akhirnya membuat majelis hakim terpaksa memberikan waktu lagi dua pekan kepada jaksa untuk menghadirkan saksi dan ahli.

Namun, hal ini merupakan kesempatan terakhir untuk jaksa, apabila dua pekan kedepan jaksa belum juga berhasil menghadirkan mereka, maka sidang dilanjut dengan agenda mendengarkan saksi meringankan (a de charge) yang dihadirkan tim penasehat hukum terdakwa.

Sontak hal ini membuat terdakwa dan tim penasehat hukumnya kecewa. "Jadi maunya sampean apa..? Begitu nafsunya, begitu semangatnya melaporkan saya, memproses saya, sampai masuk pengadilan sampai saya jalani, banyak sekali yang saya korbankan, tapi ternyata dari pihak sampean begini, ini maunya apa monggo," kata Gus Nur saat diwawancarai wartawan usai sidang.

Senada dengan Gus Nur, Andri Ermawan, anggota tim penasehat hukum terdakwa mengatakan pihaknya kecewa namun tidak bisa berbuat banyak.

"Ya jelas kita kecewa untuk penundaan ini tapi kita tidak bisa memaksa. Itu hak Hakim nanti yang menilai, apakah JPU serius sebenarnya menangani perkara Gus Nur ini. Jika pada sidang berikutnya tetap tidak bisa menghadirkan para saksi dan ahli, maka kesempatan JPU sudah tidak ada lagi dan itu sangat merugikan pihak JPU sendiri dan menguntungkan kami," beber Andri.

Seperti diketahui kasus yang menyeret nama Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ini terjadi saat anggota Forum Pembela Kader Muda NU, Kamis (13/9/2018) melaporkan Sugi ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dengan dugaan menghina NU dan Banser di dalam video berdurasi satu menit 26 detik yang diunggah di media sosial.

Hingga pada Kamis (22/11/2018), Polda Jatim akhirnya menetapkan sebagai tersangka. Sugi dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 tahun tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). (opan)

Foto : Tampak terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur didampingi tim penasehat hukumnya sesaat usai jalani penundaan sidang di PN Surabaya, Kamis (4/7/2019). Henich Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...