Skip to main content

Tak Ingin Terulang Seperti Jalan Gubeng Dewan Desak Pemkot Respon Keluhan Warga

SURABAYA (Mediabidik) – Menanggapi keluhan warga perumahan Dharmahusada Mas, Vinsensius Awey Anggota Komisi C DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah yang terdampak pembangunan Apartemen Grand Sungkono Lagoon.

Kepada media ini, Awey menceritakan jika dirinya cukup terkejut dengan kondisi ratusan rumah mewah yang retak akibat penurunan tanah.

"Penurunan tanah itu sangat terlihat, karena terjadi cekungan sekira 10 cm dan akibatnya sangat fatal terhadap ratusan rumah di Dharmahusada Mas," ucapnya kepada media ini. Selasa (30/07/2019)

Hasil penelusuran Awey, ternyata proyek pembangunan apartemen Grand Sungkono Lagoon ini akan membangun basement 3 lantai (ke bawah).

"Menurut keterangan LH memang diperbolehkan, asal didahului dengan kajian yang benar. Lantas siapa yang percaya dengan itu, karena kejadian di Jalan Gubeng kemarin juga seperti itu. Maka jangan salahkan jika saya tidak lagi percaya kajiannya," tandasnya.

Awey meminta kepada manajemen proyek pembangunan apartemen Grand Sungkono Lagoon untuk bertanggung jawab secara penuh atas kerusakan yang ditimbulkan, dengan cara mengembalikan seperti semula.

"Warga sempat diminta untuk membuat rincian biaya kerusakan semacam Rencana Anggaran Biaya (RAB), tetapi setelah dibuat oleh warga hanya disetujui 30 persen, padahal seharusnya tidak ada tawar menawar, harus 100 persen diganti," tegasnya.

Awey berpandangan, bahwa ijin pembangunan apartemen tersebut bisa dipersoalkan bahkan sampai pencabutan ijin, jika ternyata tidak mengikuti tahapan dan aturan yang sudah tercantum dalam Perda.

"Kalau tidak, maka ijinnya bisa dicabut karena bisa dianggap melanggar ketentuan Perda. Maka ijinnya juga perlu dicek kembali, apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak. Apalagi Jarak antara perumahan dengan proyek tersebu hanya dipisahkan oleh jalan," tuturnya.

Oleh karenanya, kini Awey menyerahkan persoalan tersebut kepada warga terdampak, apakah segera melayangkan surat ke dinas terkait atau duduk bareng dengan manajemen proyek.

"Atau segera layangkan surat pengaduan ke dewan, silahkan pilih. Karena kami akan berusaha memediasi," tambahnya.

Diakhir paparannya, Awey meminta kepada dinas terkait di lingkup Pemkot Surabaya untuk segera jemput bola (merespon cepat ke lokasi).

"Datangi warga, cek lokasi dan lakukan kajian ulang. Apakah ijin dan tahapan pembangunannya telah sesuai, karena kondisinya sudah berdampak terhadap perumahan warga sekitarnya," pungkasnya.

Disingggung soal perannya sebagai wakil rakyat, Awey mengatakan jika DPRD Surabaya bisa saja langsung melakukan pemanggilan berdasarkan temuannya saat sidak, namun sangat tergantung sikap warga.

"Bisa saja kami melakukan panggilan untuk hearing dengan pihak-pihak yang terkait, tetapi kalau warganya tidak sepakat, lantas siapa yang akan mewakili. Ini kan jadi dilema, artinya kehadiran saya di lokasi merupakan respon terhadap keluhan warga itu," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...