Skip to main content

Ditagih Tunggakan Sewa, Penghuni Rusun Urip Sumoharjo Wadul Dewan

SURABAYA (Mediabidik) - Belasan perwakilan warga penghuni rusunawa Urip Sumoharjo mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya pada Rabu (3/07/2019). Mereka mengadu pasca penagihan tunggakan sewa, melalui surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai pengacara negara Pemkot Surabaya. Surat panggilan itu tertanggal 2 Juli 2019.

Masduki Ketua RW 14 rusunawa Urip Sumoharjo menegaskan kalau penagihan itu memberatkan warga. "Kita ini punya rumah disitu karena korban kebakaran tahun 1984. Saat mau kita bangun lagi tidak boleh karena mau dijadikan rusun percontohan di Surabaya" tegasnya.

Masduki juga mengatakan kalau saat menempati rusun tidak pernah ada perjanjian soal uang sewa. Lagi lupa tidak ada sosialisasi dari Pemkot Surabaya soal Perda yang memungut uang sewa. "Kita tahunya saat ada penagihan lalu kita datang ke dinas pertanahan. Tidak jelas tagihan itu sejak kapan. Ada 12 juta, 14 juta, 15 juta tidak jelas tunggakan itu mulai tahun berapa" ungkapnya.

Warga menuntut agar pemkot Surabaya memberikan keringanan kepada penghuni rusunawa Urip Sumoharjo korban kebakaran sebanyak 119 jiwa. 

"Kita ingin Pemkot melakukan pemutihan atas tunggakan itu. Dan memberlakukan tarif sewa seperti rusunawa Penjaringan, Demak dan Sumbo mulai Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu" ujar Masduki. 

Perlu diketahui, berdasarkan keterangan Masduki restribusi sewa rusunawa Urip Sumoharjo mulai Rp 75 ribu sampai Rp 125 ribu.

Kedatangan penghuni Rusunawa di kantor DPRD Kota Surabaya diterima oleh Komisi A, dan akan menindak lanjutinya dengan rencana menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait. (pan)

Foto : Perwakilan warga rusunawa Urip Sumoharjo saat mendatangi gedung DPRD Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...