Skip to main content

Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Tidak Mau Libatkan Kepala Daerah di Jatim








SURABAYA (Mediabidik) - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Prabowo Sandi Provinsi Jatim Soepriyatno menegaskan timnya tidak akan melibatkan kepala daerah di Jatim masuk pemenangan Prabowo-Sandi. Alasannya Prabowo Sandi, lebih menginginkan kepala daerah memprioritaskan fungsi dan tugasnya melayani rakyat sesuai janji politiknya saat kampanye dulu. 

Pihaknya menegaskan tidak mau libatkan kepala daerah dalam tim kampanye Prabowo Sandi, dengan kondisi ekonomi masyarakat yang tidak menentu dan memprihatinkan. Belum lagi harga-harga belum stabil, daya beli turun, petani masih kesulitan menjual hasil pertaniannya, masih banyak orang miskin yang perlu dientaskan, masih banyak usia produktif yang butuh pekerjaan dan sebagainya. 

"Nah itu kan tugas berat kepala daerah, bahwa masyarakat butuh diperhatikan dan masyarakat harus diperlakukan sama," tegas Supriyatno, Ketua Badan Pemenangan Prabowo Sandi Provinsi Jatim, Jum'at (21/9 ).

Pria yang juga ketua Gerindra Jatim ini menyampaikan, dalam setiap perhelatan pemilihan pemimpin baik itu pilkada, pilgub belum tentu sama dengan dukungan di Pilpres. "Maka kalau kepala daerahnya ikutan jadi tim pemenangan dikhawatirkan akan jadi berat sebelah. Lebih baik biarkan saja rakyat menentukan pilihannya sendiri di Pilpres," lanjutnya. 

Menurut legislatif DPR RI ini, komitmen tanpa melibatkan gubernur, wakil gubernur serta, bupati dan walikota ini berlaku secara nasional. "Badan pemenangan tingkat nasional juga sama, tidak melibatkan kepala daerah, tapi melibatkan banyak relawan dan komunitas masyarakat," paparnya.

Sementara itu sekretaris badan pemenangan Prabowo Sandi Jatim. Basuki Babussalam, menegaskan tidak dilibatkannya para kepala daerah dalam tim pemenangan adalah upaya agar tim ini tidak menggangu kinerja para kepala daerah dalam melayani masyarakat. " Kita ingin beliau beliau ini fokus dengan tugas nya melayani rakyat," pungkasnya.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...