Skip to main content

DPP PKB Instruksikan Seluruh Fraksi dan Caleg Branding Fandi Utomo Walikota Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak mai-main dalam mengusung Fandi Utomo Walikota Surabaya, bahkan pasca adanya intruksi dari DPP PKB ke DPC PKB Surabaya untuk bergerak mensosialisasikan Fandi Utomo walikota Surabaya, Fraksi PKB DPRD Surabaya dan seluruh caleg PKB bergerak melakukan branding Fandi Utomo walikota Surabaya.

Anggota DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur mengatakan, Intruksi DPP ke DPC PKB Surabaya untuk seluruh kader bergerak memenangkan Fandi Utomo merupakan intruksi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kader, untuk itu fraksi PKB pun sudah bergerak mensosialisasikan Fandi utomo walikota surabaya. 

"Fraksi PKB DPRD Surabaya terus membangun kekuatan bersama untuk pemenangan PKB yakni pemenangan jokowi-Ma`ruf sebagai presiden RI, memenangkan PKB di pileg 2019 dan memenangkan Fandi utomo menjadi walikota surabaya," ungkap politisi yang oleh DPC PKB Surabaya diamanahi sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya ini.

Mazlan menuturkan, seluruh anggota fraksi PKB dan para caleg sudah bergerak membranding Fandi utomo sebagai walikota surabaya. "Branding Fandi utomo walikota surabaya dilakukan di Semua lini dan tersistematik dikarenakan para kader yakin Fandi Utomo mampu melanjutkan dan meningkatkan kepemimpinan di Surabaya menjadi lebih baik," tegasnya.

Mazlan menegaskan, Jika ada anggota fraksi atau caleg yang tidak menjalankan itu akan dievaluasi oleh partai karena ini adalah intruksi yang merupakan perintah dari Ketua Umum Muhaimin Iskandar, apalagi Fandi Utomo walikota Surabaya juga merupakan tantangan dari Gubernur terpilih Khofifah Indar Parawansa, sehingga PKB benar-benar serius bergerak untuk Fandi Utomo Walikota Surabaya.

"Bahkan untuk mengawal branding Fandi Utomo  Walikota Surabaya secara masif ini, pihaknya juga melakukan monitoring caleg maupun kader untuk mengetahui bergerak atau tidak," ungkap politisi yang duduk sebagai Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...