Skip to main content

Komisi D Dukung Langkah Pemkot Layangkan Protes ke BPJS

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi kesejahteran terus mendorong langkah pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menanyakan kebijakan regulasi baru Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) soal pelayanan pada masyarakat. 

Wakil ketua Komisi D, H Junaedi, SE mengatakan, terkait sistem peraturan baru yang dikeluarkan pihak BPJS jangan sampai mempersulit masyarakat yang mau berobat.

"Regulasi itu jangan mempersulit langkah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit akibat peraturan baru itu," terang kaji Jun sapaan akrab wakil ketua Komisi D ini, Rabu (26/9).

Politisi partai Demokrat yang maju dalam pileg 2019 untuk periode kedua dari Dapil V ini menambahkan, untuk itu dirinya bersama Komisi D akan terus menanyakan ke pihak BPJS tentang aturan baru tersebut.

Junaedi menambahkan, sementara dengan adanya aturan baru itu, sekarang masyarakat yang mau berobat tidak langsung pada rumah sakit Type B. Melainkan harus melalui tahapan rujukan dulu ke RS type D (Puskesmas).

"Lah masak orang yang sakit mau berobat diharuskan melalui jenjang RS type D dulu baru ke RS type diatasnya. Kalau sekarang yang bersangkutan sakit parah, apa mungkin bisa langsung dirujuk ke rumah skait type B," paparnya.

Oleh karenanya kata Junaedi, dengan aturan baru yang dikeluarkan BPJS Kesehatan itu agar tidak memberatkan masyarakat yang mau berobat.

"Kabarnya Pemkot Sudah mengirimkan surat ke BPJS Kesehatan terkait aturan baru tersebut," ucapnya. 

Peraturan baru ini pun dirasa akan berimbas pada pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, termasuk di kota Surabaya.

Menurut Junaedi, dalam peraturan baru itu, alur rujukannya semakin panjang. Padahal selama ini, pasien berobat mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, yakni puskesmas, klinik maupun dokter praktek swasta kemudian bisa dirujuk ke rumah sakit tipe D, C, dan B, atau ke semua tipe rumah sakit.

Namun, kini mekanismenya harus berjenjang dari D ke C, B, dan A. "Padahal, di Kota Surabaya ini jumlah rumah sakit tipe D hanya sebanyak 9 rumah sakit, tipe C sebanyak 10, tipe B 11 rumah sakit dan tipe A ada 2 rumah sakit, yakni Rumah sakit Dr. Soetomo dan RSAL," ujarnya.

Untuk itu, Komisi D DPRD Surabaya sangat mendukung langkah pemerintah kota yang menyatakan keberatan terhadap penerapan peraturan BPJS yang baru tersebut.

"Seyogyanya rujukan itu tidak menyulitkan pasien yang mengalami kondisi gawat darurat. Jika menggunakan mekanisme berjenjang tersebut dikhawatirkan masyarakat yang menginginkan kesembuhan malah tidak sembuh," tambahnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...