Skip to main content

Sering Mangkir Parpurna, Dewan Tuding Risma Nodai Lembaga Legislatif

SURABAYA (Mediabidik) - Ketidakhadiran Walikota Surabaya Tri Risma Harini dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Selasa (25/9/2018) hari ini, yang beragendakan pidato Walikota Surabaya serta Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) mendapatkan kritikan dari kalangan anggota dewan. 

Dewan menuding Walikota Surabaya Tri Rismaharini lebih memilih tugas ke luar negeri dibanding rapat paripurna.

"Jelas Risma tidak memikirkan kesejahteraan warganya, karena lebih memilih ke luar negeri dibanding rapat paripurna."Tegas B.F Sutadi kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (24/09/2018).

Sutadi mengatakan, rapat paripurna merupakam rapat yang sangat urgent karena membahas rancangan kerja dan penetapan peraturan daerah, dimana pembahasan tersebut dengan tujuan untuk kesejahteraan warga dan pembangunan kota Surabaya yang lebih adil dan merata.

"Harusnya lebih mengutamakan kepentingan warganya dari pada pergi ke luar negeri."kata politisi Partai Gerindra Kota Surabaya tersebut.

Lebih lanjut Sutadi mengatakan, dirinya benar-benar kecewa dengan Risma karena seringkali tidak pernah hadir setiap rapat paripurna, padahal undangan untuk Walikota Surabaya sudah dikirim. 

"Sangat Kecewa, karena Risma sering kali tidak memenuhi undangan rapat paripurna, seperti paripurna jawaban Walikota soal PAK hari ini. Ini jelas menodai lembaga legislatif."tegas Sutadi.

Ditempat yang sama, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Sudirdjo membenarkan jika Risma tidak pernah hadir setiap rapat paripurna DPRD Kota Surabaya. Politisi PAN Kota Surabaya itu mengatakan, sangat tidak etis dan tidak punya rasa malu Risma itu karena sering mangkir dari undangan rapat paripurna. 

Dirinya menjelaskan, Risma harusnya sadar diri jika Pemkot dan DPRD itu merupakan representatif sebuah pemerintahan, jadi harus ada sinergi dari kedua lembaga ini. 

Sudirjo menegaskan, kalau sekali atau dua kali tidak hadir karena kesibukannya, kami di dewan sangat menghargai. Namun ini kontinuitas terus menerus tidak hadir di rapat paripurna, ini sudah jelas Risma menyepelekan lembaga legislatif Kota Surabaya. 

Ia menambahkan, rapat paripurna apalagi bahas PAK ini sangat penting untuk sustainable pembangunan kota dan kesejahteraan rakyat. Absennya Risma jelas mencederai anggota dewan yang terhormat.

"Saya akan Walk Out di rapat paripurna berikutnya kalau Walikota Surabaya Tris Rismaharini tidak kembali hadir."Kata Sudirjo.

Sementara, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Edi Rachmat mengatakan, Risma harusnya wajib hadir di rapat paripurna, namun jika berhalangan bisa saja diwakilkan atau bisa melalui teleconferens.

 "Termasuk jika Risma ke luar negeri kan bisa teleconferens, jadi tetap bisa pidato jawaban Walikota soal PAK, jadi saya pikir tidak masalah Risma tidak dateng di paripurna hari ini."Ungkap Edi Rachmat. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...