Skip to main content

Dampak Kenaikan Dollar, Komisi B Jatim Himbau Pedagang Tetap Konsisten

SURABAYA (Mediabidik) - Akibat melemahnya mata uang rupiah terhadap dollar, yang semakin hari semakin melejit di rasakan semua sektor kehidupan tak terkecuali para pedagang yang manggunakan bahan baku impor. 

Menurut Ahmad Firdaus Ketua Komisi B DPRD Jatim semua pelaku bisnis berbagai sektor sambatan akibat dari dollar yang tak menentu ini. 

" Seperti yang terjadi pada pedagang tahu dan tempe di berbagai derah yang menjerit karena bahan baku dari luar yaitu kedelai impor sekarang mulai sulit di datangkan, " kata Ahmad Firdaus saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (12/9).

Politisi asal fraksi partai Gerindra ini membeberkan saat ini kedelai impor juga mengikuti penyesuaian karena bahan baku meningkat harganya akibat naiknya mata uang dollar tersebut . Sementara jika para pedagang mau meningkatkan harga nya mereka kawatir tidak laku, maka solusi yang pertama harus merubah bentuknya atau mengurangi volumenya sehingga para pedagang tahu dan tempe ini tetap konsisten dan di terima oleh konsumennya. 

" Saat ini para distributor kedelai impor berhati hati mendatangkan bahan bakunya secara besar besaran,  ditakutkan ketika dollar naik mengambil kedelai impor dalam jumlah besar tiba - tiba harga dollar menurun. Maka bisa di pastikan distributor atau importir kedelai tersebut mengalami kerugian besar, " terangnya. 

Dan jika kondisi seperti ini terus berlangsung maka para pedagang khususnya tahu dan tempe menjadi menjerit karena kesulitan mendapatkan bahan baku kedelai dari luar. 

Diakui Firdaus kenapa hingga kini, kedelai lokal belum bisa memenuhi kebutuhan berskala besar atau nasional. Karena kedelai lokal hanya bisa memenuhi kebutuhan di daerah itu saja,  selain itu kualitas kedelai lokal masih bagus dengan kedelai luar. 

" Kami dari Komisi B terus mendorong dinas terkait untuk memberikan suport kapada para petani kita untuk terus meningkatkan kualitas kedelai lokal agar tidak kalah dengan kedelai impor," harap Firdaus. 

Karena itu Komisi B DPRD Jatim  meminta dinas pertanian untuk menggencarkan sosialisasi kapada para petani agar meningkatkan mutu kedelai lokal, sedangkan kepada para pedagang tahu dan tempe agar tetap konsisten untuk memproduksi produknya di pasaran. Mereka harus pandai menyiasati agar tetap di terima konsumen," pungkasnya.  (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...