Skip to main content

Ini Reaksi Fraksi PDIP Adanya Laporan yang Ditujukan Kepada Armuji

SURABAYAIMediabidik.Com - Pasca dilaporkannya Wakil Walikota Surabaya Armuji oleh seorang pengusaha di Surabaya ke Polda Jawa Timur (Jatim), Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Surabaya Budi Leksono bereaksi keras adanya laporan yang ditujukan kepada Wakil Walikota Surabaya Armuji.

Budi Leksono saat ditemui usai rapat Pansus di DPRD kota Surabaya, Jumat (11/04/2025) mengatakan, dirinya sangat menyayangkan adanya laporan yang dilayangkan kepada Wakil Walikota Surabaya Armuji ke Polda Jatim oleh salah satu pengusaha.

"Kami menyayangkan adanya laporan yang ditujukan kepada Wakil Walikota Surabaya pak Armuji ke Polda Jatim oleh pengusaha, saya menilai tindakan yang dilakukan oleh pak Armuji itu sudah benar, saat itu pak Armuji sedang melaksanakan mediasi antara salah satu warga dengan perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya" ungkap Bulek nama panggilannya.

Lebih lanjut dikatakannya, tindakan Pak Armuji sudah mencerminkan seorang kepala daerah yang membantu masyarakat saat mengalami permasalahan apalagi masalah tersebut yakni perusahaan yang diduga menahan ijazah salah satu karyawan yang sudah mengundurkan diri.

"Waktu itu cak Ji (panggilan Armuji) mau memediasi ke perusahaan untuk menanyakan ijasah mantan karyawan yang ditahan oleh perusahaan, namun sampai di perusahaan cak Ji tidak ditemui oleh staf atau pemilik perusahaan, kemudian cak Ji menelpon pemilik perusahaan dan mendapatkan perkataan kasar dari pemilik perusahaan tersebut dan membuat cak Ji marah" jelasnya.

Mengetahui Armuji dilaporkan ke Polda Jatim atas pencemaran nama baik, Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Surabaya akan mengawal kasus tersebut dan akan membantu masyarakat untuk mendapatkan kembali ijazah yang di yang ditahan oleh perusahaan.

"Kami fraksi PDI Perjuangan akan mengawal kasus cak Ji yang dilaporkan ke Polda Jatim dan akan membantu masyarakat yang ijazah ditahan oleh perusahaan dan itu sudah kewajiban kami (anggota DPRD) untuk membantu masyarakat " pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...