Skip to main content

Evaluasi Kinerja Dinsos, DPRD Surabaya Dukung Optimalisasi DTKS demi Akurasi Penerima Bantuan

SURABAYAIMediabidik.Com– Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Evaluasi untuk meninjau kinerja Dinas Sosial (Dinsos) pada Triwulan I Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Rabu (30/4/2025) ini dipimpin oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait, seperti Bappedalitbang, Bapenda, BPKAD, Badan Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan, serta Dinsos Kota Surabaya.

Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah perihal bantuan sosial (bansos) dan perubahan mekanisme program permakanan untuk lansia. Anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar'ah, menyampaikan keluhan masyarakat terutama para lansia di tingkat RW yang merasa tidak lagi mendapatkan bantuan permakanan seperti sebelumnya. Ia menuturkan bahwa para lansia kini merasa terpinggirkan, berbeda dengan anak-anak usia dini yang masih banyak mendapatkan perhatian melalui berbagai program sosial.

"Dulu itu, hampir semua lansia di RW-RW ada permakanan. Tapi sekarang kok enggak ada ya, Bu dokter, begitu mereka bilang. Mereka juga butuh difasilitasi kegiatan healing-healing atau rekreasi, walau setahun sekali pun tak masalah," ujar Zuhrotul. Ia juga menyinggung soal pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan mempertanyakan jumlah pendamping yang saat ini ada di Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin, menjelaskan bahwa hilangnya program permakanan untuk lansia bukan berarti mereka tidak lagi menerima bantuan. Hanya saja, terdapat aturan dari pemerintah pusat yang melarang adanya bantuan ganda dari dua sumber yang berbeda, yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika lansia sudah mendapatkan bantuan dari APBN melalui program PKH, maka Pemkot tidak diperbolehkan memberikan bantuan yang sama dari APBD.

"Ini bukan berarti lansia tidak mendapatkan perhatian, tapi mereka sudah mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp.200 ribu per bulan dari pusat, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui kantor pos," ujar Anna. Ia menambahkan bahwa jumlah penerima bantuan sosial di Kota Surabaya sebelumnya mencapai 11.773 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun saat ini tinggal 488 yang masih dibiayai oleh APBD, selebihnya telah ditanggung APBN.

Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menyampaikan bahwa realisasi anggaran Dinsos pada triwulan pertama 2025 mencapai 14 persen dari total anggaran sebesar Rp.105 miliar. Meski sebagian besar program bansos berjalan di triwulan kedua dan ketiga, capaian tersebut dinilai cukup baik. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan integrasi data penerima bansos agar tidak terjadi tumpang tindih dan bantuan dapat lebih merata.

"Kita ingin satu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dapat direalisasi, sehingga semua dinas pendidikan, sosial, kesehatan bisa saling terkoneksi. Ketika buka data satu keluarga, langsung bisa diketahui intervensi apa saja yang sudah diterima, agar tidak ada satu KK dapat enam bantuan, sementara yang lain tidak kebagian,"ujarnya.

Selain isu bansos dan lansia, rapat juga membahas program unggulan pemerintah pusat, yaitu Sekolah Rakyat, yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini mengusung konsep sekolah dengan sistem boarding school di atas lahan seluas lima hektare, namun pelaksanaannya di Surabaya menyesuaikan kondisi keterbatasan lahan.

Sebagai alternatif, Pemerintah Kota Surabaya memanfaatkan fasilitas yang sudah ada, yakni Kampung Anak Negeri di Wonorejo, yang kini diarahkan untuk menjadi tempat pendidikan SMP bagi anak-anak dari keluarga miskin. Program ini menyasar siswa kelas 6 SD yang akan masuk SMP, dengan seleksi berdasarkan kesediaan orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sistem boarding school. Saat ini, kuota untuk SMP sekitar 150 siswa, sementara SMA sebanyak 50 siswa akan ditempatkan di asrama UNESA dengan dukungan koordinasi dari pemerintah provinsi.

"Ini solusi konkret. Kita manfaatkan UPTD yang sudah ada, dan kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan," tutur dr. Akma.

Rapat evaluasi Komisi D DPRD Surabaya menunjukkan bahwa penanganan kesejahteraan sosial di kota ini terus menyesuaikan dengan kebijakan pusat serta kondisi riil di masyarakat. Meskipun beberapa program seperti permakanan lansia mengalami perubahan pola bantuan, substansi intervensi tetap berjalan melalui sumber anggaran yang berbeda. Ke depan, penguatan data terintegrasi dan sinergi antar instansi menjadi kunci agar setiap program tepat sasaran dan adil bagi seluruh warga. Program Sekolah Rakyat pun menjadi harapan baru bagi anak-anak miskin untuk mendapatkan pendidikan yang layak meski dengan keterbatasan kota. Rapat ini menegaskan pentingnya evaluasi berkala dan kebijakan yang adaptif demi tercapainya kesejahteraan sosial yang merata di Surabaya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...