Skip to main content

Dewan Ingatkan Dispendik Surabaya Masif Lakukan Sosialisasi Mekanisme SPMB

SURABAYAIMediabidik.Com - Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mengingatkan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, supaya masif melakukan sosialisasi mekanisme Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB). Salah satu tujuannya supaya siswa keluarga miskin (Gamis) dan siswa keluaran pra miskin (Pramis), tidak salah pilih jalur SPMB. Sehingga bisa diterima disekolah SD negeri atau SMP negeri.

"Keluarga yang gamis atau pramis bisa memanfaatkan jalur afirmasi. Jadi jangan sampai ada yang ketinggalan. Jangan kemudian malah masuk ke jalur zonasi. Atau masuk SMP swasta. Kalau itu terjadi kan jadi beban bagi keluarga nantinya," ujarnya pada Kamis (10/04/2025).

Lebih lanjut legislator Fraksi Gerindra ini menjelaskan komposisi kuota penerimaan SPMB. Untuk Sekolah Dasar Negeri kuota jalur afirmasi sebesar 15 persen. Sedangkan kuota domisili 40 persen yang dibagi 2, yaitu 20 persen untuk siswa untuk calon siswa yang berdomisili diwilayah sekitar sekolah, dan domilisi dua dengan kuota yang sama untuk calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang tidak memiliki SMP negeri dalam satu kecamatan. Sementara itu kuota jalur prestasi non akademik dan rapor prestasi 35 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen.

"Kita berharap Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan sosialisasi, khususnya pedoman mengisi applikasi secara on line ke para wali murid secara tepat. Misalnya kalau untuk keluarga gamis atau pramis menggunakan jalur afirmasi," jelasnya.

Ajeng meminta kepada keluarga yang merasa gamis atau pragamis yang masuk melalui jalur afirmasi, supaya segera konfirmasi ke Dinas Sosial Kota Surabaya. Agar datanya segera di update dan mendapatkan perhatian dari Pemkot Surabaya.

"Karena data afirmasi ini kan yang terupdate sejak Januari kemarin. Sedangkan up date data dilakukan setiap 6 bulan. Dan ini juga akan berdampak pada pemberian seragam sekolah nantinya," imbuhnya.

Lebih lanjut Ajeng berharap sosialisasi SPMB juga dibarengi dengan simulasi. Untuk memastikan para wali murid bisa mempraktekkan dengan benar ketika mengisi formulir pendaftaran atau proses mekanisme lainnya.

"Aturan domisili 1 dan domisili 2 harus lebih disosialisasikan. Jangan sampai seperti tahun lalu, banyak yang bingung. Sosialisasi ini untuk mengedukasi para wali murid agar tidak salah pilih. Kemudian tata cara pendaftaran harus bisa dipratekkan," terangnya.

"Begitu juga dalam pengisian data KK misalnya. Pastikan sesuai dengan KK yang ada lagi. Jangan sampai salah," imbuhnya.

Ajeng juga meminta supaya Dinas Pendikan Kota Surabaya tetap membuka posko pengaduan seperti tahun-tahun sebelumnya, ditambah dengan WA center pengaduan. Supaya kendala teknis segera ada panduan solusi.

"Posko ini sebagai tempat jujugan wali murid yang masih bingung atau butuh informasi soal mekanismenya," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...