Skip to main content

UUS Bank Jatim Sukses Raih Tiga Penghargaan Sekaligus Dari BPKH

JAKARTA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali mencetak prestasi gemilang. Kali ini, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dalam ajang Annual Meeting dan Awarding Mitra Penghimpunan BPKH Tahun 2024.

Penghargaan yang diperoleh, yaitu sebagai BPS/BPIH Pendaftar Haji Muda Terbaik Nomor 1 (kategori BPD-UUS), BPS/BPIH Pendaftar Haji Terbaik Nomor 2 (kategori BPD-UUS), dan rewarding umroh pencapaian terbaik semester dua (kategori BPD). 

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah, di Hotel Sheraton Grand Jakarta, pada Jumat malam (13/12/2024). Turut hadir juga Menteri Agama Nasaruddin Ummar.

Umi menjelaskan, seluruh pencapaian itu menandakan keseriusan Bank Jatim dalam melayani pendaftaran haji melalui UUS di seluruh jaringan kantor dan layanan syariah.  "Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan juga kepercayaan BPKH kepada Bank Jatim, khususnya kepada UUS dalam menjadi mitra perbankan untuk penerimaan setoran haji. Penghargaan ini sekaligus juga menjadi dorongan semangat kami untuk senantiasa melakukan inovasi jasa layanan perbankan syariah terbaik kepada masyarakat," katanya.

Umi menerangkan, UUS Bank Jatim saat ini telah memiliki beragam produk dan layanan perbankan syariah untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah, khususnya pelayanan tabungan haji. "Kami sangat berharap semoga kolaborasi antara BPKH dan UUS Bank Jatim dapat memberikan pelayanan terbaik bagi calon jamaah haji dan umroh. Sebab, kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana haji serta memberikan kemudahan bagi masyarakat Jawa Timur ke tanah suci," terangnya.

Adapun UUS Bank Jatim saat ini juga tengah agresif mendorong gerakan haji muda untuk generasi milenial. Melalui gerakan haji muda ini, anak-anak muda dapat memiliki perencanaan keuangan yang matang. "Siapa pun boleh bermimpi apa saja, termasuk bermimpi naik haji di usia muda. Jadi jangan takut, karena Bank Jatim akan selalu support," tegas Umi.

Untuk mempermudah generasi milenial mempersiapkan diri berangkat haji, UUS Bank Jatim memiliki produk Tabungan Haji iB Amanah yang dapat dimanfaatkan oleh kalangan anak muda. Tabungan Haji iB Amanah merupakan simpanan dalam mata uang IDR yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dan dipergunakan sebagai sarana untuk mendapatkan kepastian porsi haji (regular) dengan sistem setoran bebas atau bulanan. Akad yang digunakan adalah Mudharabah Mutiaqah. Keunggulannya banyak salah satunya, yaitu proses mendapatkan nomor porsi haji lebih mudah, karena UUS Bank Jatim terkoneksi secara online dengan Siskohat (Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu).

Sementara itu, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menerangkan, pentingnya inovasi dalam layanan keuangan syariah untuk mempermudah proses pendaftaran haji. Menurutnya, banyaknya jamaah antre merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem perhajian. "Apabila kita lihat data BPS tahun 2023, ada 17 juta dari 210 juta umat muslim Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Namun baru 0,31 persen yang sudah terdaftar sebagai calon jamaah haji," ucapnya.

Dari sisi bisnis, ini tentu menjadi pangsa pasar yang besar untuk digarap BPS BPIH. Namun di sisi lain, antrean haji yang mencapai 5,4 juta orang membuat waktu tunggu berangkat ke tanah suci bertambah menjadi 25-30 tahun. "Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima melalui produk dan layanan perbankan syariah. BPKH akan terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi layanan keuangan melalui seamless process setoran awal haji agar lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan aman," tutup Fadlul. (rinto)

Caption: Penghargaan yang diraih UUS Bank Jatim diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...