Skip to main content

Pokja Judes Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis

SURABAYAIMediabidik.Com - Di bawah guyuran air hujan nan lebat di Obis Camp Jatijejer, Trawas, Mojokerto, gelaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalis Dewan Surabaya (Judes), tetap berlangsung dengan khidmat dan berisi, pada Jumat sore (13/12/2024).

Bimtek kali ini diikuti tidak kurang dari 40 anggota Kelompok Kerja Jurnalis Dewan Surabaya (Pokja Judes), dengan pembicara menampilkan Drs. H. Imam Syafi'i, SH, MH, wartawan senior, dan politisi Partai NasDem yang kini menjadi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya. Eko Widodo, Reporter Arek TV yang juga Wakil Sekretaris II PWI Jatim. Serta, Inyong Maulana dari Harian Bangsa.

Menurut Inyong, pertemuan para anggota Pokja Judes dalam acara Bimtek ini merupakan wujud nyata kebersamaan anggota Jurnalis Dewan Surabaya di sela–sela kinerjanya di lingkungan DPRD Kota Surabaya. Hal ini menunjukkan eksistensi Jurnalis Dewan Surabaya di DPRD Kota Surabaya. Dengan gelaran Bimtek ini tentunya akan banyak membawa manfaat bagi setiap anggota.

Selaku Ketua Pokja Judes, Inyong Maulana menekankan pentingnya kebersamaan di dalam suatu kinerja jurnalis, karena diantara para jurnalis pun tidak jarang terjadi perselisihan pendapat, adu ide dan adu gagasan. Filosofinya menurut Iyong, adalah bagaimana eloknya insan jurnalis itu setelah melampisan beda pandangan namun tetap berkumpul kembali dalam kesatuan misi dan visi kelompok kerja Jurnalis Dewan Surabaya. Bahwa bukankah perbedaan pendapat dan gagasan itu adalah sesuatu yang lumrah.

"Seperti pada permainan Airsoft Gun alias tembak–tembakan di arena ala medan perang, yang baru saja kita lakukan di Obis Camp Jatijejer, Trawas, ini. Setelah berhadapan seolah lawan dan adu saling tembak, kita berkumpul lagi dan berkelakar lagi," ucap Inyong.

Di sisi lain, Imam Syafi'i, mengungkapkan suatu ketepatan mewawancarai langsung kepada nara sumber sesuai misi pemberitaan itu penting. Untuk memperluas wawasan, seorang wartawan harus banyak membaca, rasa ingin tahunya harus besar, dan tidak boleh berhenti belajar. Wartawan harus meningkatkan kemampuannya agar setara dengan narasumber, itu penting.

Sebagai insan jurnalis, tugas kita adalah bagaimana mencari kebenaran dan melaporkan kebenaran itu sebenar–benarnya. Memang hal ini tidak mudah, namun penting agar informasi media kita itu tidak menyesatkan di masyarakat.

Tentang liputan demo, wartawan hendaknya hati–hati terhadap demo bayaran. Ironisnya lagi, kelompok profesi yang dulu anti dibayar bila berdemo, saat ini terbukti bayaran juga.

Sekarang kita lihat opini di seluruh media. Media memang banyak ragam,tergantung siapa pemiliknya. Tapi Ketika mayoritas media memberitakan sesuatu dengan angel yang sama itulah realitas yang ada di masyarakat yang kita sebut sebagai alarm sosial.

Imam menginginkan wartawan di DPRD Surabaya memberikan "nilai rapot" terhadap anggota dewan.

"Mas Inyong, anggota DPRD itu sampean kasih rapot. Tentu supaya bisa makin obyektif dan akurat, melibatkan para pihak yang berintegritas diluar untuk sama–sama menilai," tuturnya kepada Ketua Pokja Judes, Inyong Maulana.

Karena terus terang, kami sebagai anggota dewan yang mempunya fungsi pengawasan, itu mereasa kalau tidak diawasi bisa keluar dari rel. Kami juga ingin diawasi. Jadi kalau ada rapot itu kan lebih menarik.
Kedepan, jurnalisme itu akan menjadi piece journalism atau jurnalisme damai.

Namun jurnaisme itu lebih memilih fakta. Memang tidak semua fakta itu harus disampaikan, akan tetapi fakta itu dipilih untuk disampaikan agar tercipta kondisi yang tetap harmonis dan mendorong seorang anggota dewan yang masih 'malu–malu' menjadi berani tampil. Makanya diharapkan wartawan di dewan lebih aktif lagi.

Sedangkan Eko Widodo menyorti banyaknya insan mengaku wartawan namun tidak memiliki latar belakang sebagai seorang jurnalis, lantas menimbulkan berbagai permasalahan. Kendati pun sudah ada rambu–rambu KEJ (Kode Etik Jurnalistik) dan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, namun tetap saja menimbulkan permasalahan.

Maka, lanjut Eko, pada moment HPN tahun 2010 di Palembang diluncurkan gagasan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk meningkatkan SDM para pekerja jurnalistik. Iniah yang memunculkan "Piagam Palembang" disepakati oleh segenap organisasi wartawan seperti PWI, AJI, dan lainnya.

Selanjutnya di daerah–daerah di bawah naungan Dewan Pers sepakat mendirikan SJI alias Sekolah Jurnalistik Indonesia. Hingga kini Dewan Pers tak putusnya mendongkrak profesionalisme para wartawan, dengan meluncurkan UKW (Uji Kompetensi Wartawan). Inilah upaya yang tak putus–putusnya dalam melakukan penertiban terhadap permasalahan tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...