Skip to main content

HUT ke-48 PDAM Surya Sembada Surabaya Lakukan Transformasi Teknologi dari Manual ke Digital 

SURABAYAIMediabidik.Com - PDAM Surya Sembada Surabaya terus melakukan transformasi diri menuju perusahaan modern ditengah pesatnya perkembangan teknologi.

Tepat di HUT nya yang ke-48 tahun, PDAM Surya Sembada meluncurkan produk teknologi baru dimana pelanggan bisa mengontrol sendiri pemakaian air nya melalui alat baru yaitu, meter air pintar.

Direktur Operasional PDAM Surya Sembada, Nanang Widyatmoko mengatakan, kami tidak ingin ketinggalan karena eranya era teknologi, maka kami mulai saat ini juga lakukan transformasi teknologi, salah satu yang kami lakukan ini adalah berkaitan dengan meter air yang ada di rumah pelanggan.

Nah, tambah Nanang, meter di rumah pelanggan ini kalau selama masih meter analog yang muter itu. Nah, pembacaan angkanya sistemnya dibaca oleh petugas yang datang ke rumah-rumah setiap bulan. 

"Kami saat ini sedang uji coba menggunakan teknologi yang bisa membaca itu secara otomatis, dengan melounching alat Meter Air Pintar di momen HUT PDAM Surya Sembada ke-48 tahun," ujar Nanang Widyatmoko kepada wartawan di kantor PDAM Surya Sembada Surabaya, Minggu (08/12/24).

Ia menerangkan, cara kerja meter air pintar ini berbeda dengan meter konvensional. Di meter air pintar secara digital pelanggan bisa melihat sendiri pemakaian berapa banyak air yang dipakai melalui meteraannya. 

"Jadi pelanggan bisa kontrol sendiri pemakaian airnya, berbeda dengan meter konvensional dimana petugas pencatat meter setiap bulan mendatangi rumah pelanggan, dan diawal bulan diketahui berapa jumlah tagihannya," terang Nanang.

Dirinya menerangkan, alat Meter Air Pintar ini untuk sementara kami uji coba di wilayah Barat Surabaya di perumahan Pakuwon. Kebetulan kami tawarkan ke Pakuwon dan dapat sambutan baik dari Pakuwon. 

Mengapa uji cobanya di perumahan, jelas Nanang, karena kami cari pelanggan yang enak kontrolnya, di mana ya di perumahan. Karena misalkan terjadi dampak-dampak ternyata kok ini kurang bagus bisa segera kita komunikasikan tanpa ramai kalau di perumahan.

"Makanya ini kami uji coba di Pakuwon, kalau ternyata ini nanti berhasil, InsyaAllah akan kami implementasikan ke pelanggan yang lain."tuturnya.

Nanang kembali mengatakan, dengan meter air pintar maka sistem membaca otomatis kubikasinya, jadi angkanya bisa dibaca. Kentungannya apa, dari sisi pelanggan, pelanggan itu bisa melihat pemakaiannya dari hari ke hari, karena yang baca sudah bukan petugas lagi tetapi otomatis terbaca di meter air pintar.

"Keuntungan bagi kami, ini real time yang dibaca pelanggan itu juga bisa langsung kami baca. Nah, kalau kami bisa langsung baca, kami juga bisa tahu jugaa kira-kira nanti pendapatan yang masuk ke PDM ini berapa. Naik turunnya bisa kita lihat dan kita bisa prediksi,"pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...