Skip to main content

Dinilai Tidak Sehat, Pansus DPRD : Perlu Adanya Perbaikan Managemen di YEKAPE

SURABAYAIMediabidik.Com - Rapat pansus YEKAPE yang digelar pada,  Selasa, 17 Desember 2024. Sejatinya di dalam rapat pansus tentang perubahan badan hukum YEKAPE menjadi perseroda akan tetapi ditemukan banyak sekali kelemahan dari YEKAPE sendiri.

Menanggapi permasalahan tersebut, Josiah Michael, anggota Pansus YEKAPE mengatakan bahwa selama ini yekape memiliki ROI dibawah 15% tentu ini tidak sehat untuk perusahaan developer. Kita tidak bisa hanya melihat dari sisi bahwa PT. YEKAPE selalu menyetor deviden.

"Tetapi bagaimana kerja mereka dan apakah keuntungan yang diberikan sudah maksimal," ujarnya.

Josiah Michael juga menyayangkan statement direktur PT. YEKAPE yang menyatakan jika perusahaan mereka sudah sehat karena rentang keuntungan yang untuk perusahaan property sebesar 8-12% adalah sehat. Menurut Josiah Michael rentang tersebut adalah untuk perusahaan property yang kegiatan usahanya adalah sewa menyewa, bukan penjualan properti.

"Jajaran Direksi YEKAPE juga belum bisa memberikan jawaban atas pertanyaan saya mengenai Time On Market. Ini juga untuk melihat bagaimana produk mereka terjual," jelasnya.

Oleh karena itu Politisi asal Fraksi PSI ini menegaskan bahwa dari kesemuannya itu pihaknya belum bisa melihat dengan gambaran yang jelas bagaimna roda perusahaan berjalan. 

"Dengan aset yang besar tentu disayangkan jika kinerja YEKAPE tidak maksimal. Ini perlu perbaikan," ungkap Josiah Michael.

Dia menyatakan akan cek apakah efisiensi di perusahaan baik. Untuk itu Josiah berharap dalam rapat pansus kedepan sudah terlihat business plan yang baik dari YEKAPE.

"Sudah menjadi rahasia umum jika masyarakat biasanya beranggapan bahwa perusahaan daerah tidak dikelola dengan benar. Nah ini saatnya kita perbaiki," tukas Josiah Michael. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...