Skip to main content

Bahas Penghapusan/Pemindahtanganan Aset, Pansus Dorong Pemkot Tertib Administrasi

SURABAYAIMediabidik.Com - Pansus DPRD Surabaya kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan tentang Persetujuan terhadap Penghapusan /Pemindahtanganan sebagian tanah asset Perusahaan Daerah Pasar Surya, yang dipimpin langsung oleh Yona Bagus Widiyatmoko selaku Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi A DPRD Surabaya. Selasa (10/12/2024). 

Saat membuka rapat, Yona menegaskan bahwa rapat pembahasan yang digelar Pansus DPRD Surabaya semangatnya adalah untuk kemaslahatan rakyat, namun alur administrasi dan prosedurnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika kaitannya dengan kemaslahatan rakyat, tentu sebagai wakil rakyat kami sangat mendukung penuh. Tidak bisa asal-asalan, agar tidak dijadikan pembenaran di persoalan lain, apalagi berimplikasi hukum," ucap politisi muda Partai Gerindra ini.

Jadi, lanjut Yona, pihaknya berharap agar keberadaan 7 titik Pasar yang telah beralih fungsi ini bisa 'clear' secara detil dengan kronologis yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Jangan sampai kami hanya sekedar menyetujui, tetapi di belakang hari jutru tidak bisa dimanfaatkan oleh warga karena timbul persoalan hukum," tegasnya.

Diketahui bahwa Pansus DPRD Surabaya menerima permohonan data untuk persetujuan terkait keberadaan 7 titik Pasar yang telah beralih fungsi, agar pengelolaannya bisa dikembalikan kepada Pemkot Surabaya.

"7 titik pasar tersebut diantaranya Pasar Dukuh, Pasar Gembong Tebasan, Pasar Indrakila, Pasar kebalen, Pasar Kertopaten, Pasar Padegiling, dan yang kondisinya sudah terbangun gedung adalah Pasar Ambengan Batu." paparnya. 

Rapat pembahasan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya ini berlangsung hangat karena anggota Pansus terus mengejar untuk mendalami soal alur administrasi pembangunan Gedung di Pasar Ambengan Batu, yang menurutnya menyalahi prosedur.

Oleh karenanya, Pansus DPRD Surabaya ingin meluruskan alur administrasi penyerahan lahan yang akan dikelola/dimanfaatkan oleh stakeholder lain, selain PD Pasar selaku penerima mandat pengelolaan.  

Menurut Pansus, lahan di Pasar Ambengan Batu masih dalam pengelolaan PD Pasar Surya sehingga pemanfaatannya juga harus dilakukan oleh pengelola (PD. Pasar Surya). Namun faktanya bisa dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

"Saya melihat disini ada kesalahan alur administrasi. Jika DPRKPP akan membangun maka seharusnya ada proses penyerahan lahan dulu dari pengelola ke Pemkot, atau perencanaan dan permintaan pembangunan Gedung tersebut dari PD Pasar Surya," ucap Saifudin Zuhri Wakil anggota Pansus, saat rapat berlangsung. 

Menjawab pertanyaan tersebut, Iman Kristian Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya mengatakan bahwa pembangunan Gedung yang akan digunakan untuk serba guna oleh warga tersebut atas permintaan bagian perekonomian.

Menanggapi alur administrasinya, Rizal perwakilan dari Bagian Hukum Pemkot Surabaya menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran secara hukum, karena hanya menyangkut soal administrasi. Jadi hanya dibutuhkan tindakan melengkapi administrasinya saja.

"Intinya, sebelum lahan tersebut dibangun, sudah mendapatkan persetujuan dari pemilik (penerima mandat pengelolaan) lahan," jawabnya.

Usai rapat berlangsung, Agus Priyo Dirut PD Pasar Surya menyampaikan keterangan bahwa pembangunan Gedung tersebut memang atas permintaan warga melalu Pemkot, karena pertimbangan lokasi dan luasannya tidak memungkinkan untuk dibangun Pasar lagi. 

Diketahui, rapat Pansus DPRD Surabaya dihadiri oleh Agus Priyo Dirut PD Pasar Surya, Rizal selaku perwakilan dari Bagian Hukum dan Kerjasama, Pyka Anggradevi Kusuma Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya, Iman Kristian Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya serta beberapa warga Ambengan Batu.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...