Skip to main content

Status Lahan Tidak Jelas, Petani Tambak Wonorejo Wadul Dewan

SURABAYAIMediabidik.Com - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menerima sejumlah pemilik tambak di kawasan kelurahan Wonorejo, kecamatan Rungkut di ruang kerjanya, Senin (16/12/2024). Mereka  mengeluhkan sudah bertahun-tahan status lahan mereka tidak jelas. Artinya, lahan tersebut mau dijual, tapi tak bisa. Hal ini terganjal  kebijakan konservasi.

Di sisi lain, menurut Toni, panggilan Arif Fathoni, pemilik tambak merasa ada ketidakadilan karena ada sebagian lahan konservasi yang ternyata bisa dipakai untuk permukiman.

"Lahan-lahan tambak di Wonorejo sudah tidak bisa difungsikan sebagai lahan tambak atau budidaya tambak secara alami, mengingat air di kawasan tambak tersebut sudah terkontaminasi oleh limbah rumah tangga yang berasal dari sungai-sungai yang ada di sekitar kawasan  Wonorejo. Sehingga tidak bisa dijadikan lahan budidaya, baik bandeng, udang maupun yang lain, " ujar dia.

Pemilik tambak Wonorejo, kata Toni berharap segera ada kepastian dari Pemkot Surabaya kawasan tersebut mau dipakai apa?

Kalau memang Pemkot Surabaya tidak bisa membeli, lanjut mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini, maka pemkot  harus konsekuen peruntukannya bisa digunakan untuk kawasan permukiman. Karena kalau sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, ya semestinya semua di kawasan tersebut tidak bisa dijadikan permukiman. Tapi faktanya, ada kawasan perumahan di kawasan tersebut. Sehingga inilah yang memicu ketidakadilan.

Petani tambak ini ada yang memiliki 5 hektare atau 10 hektare. Tapi karena berada di kawasan konservasi, nasib mereka bagaikan buah simalakama. Dijual kepada pihak lain tidak bisa, tapi mau mendirikan izin bangunan tidak diterbitkan oleh Pemkot Surabaya dengan alasan termasuk kawasan hijau.

"Ini tentu butuh pemikiran kita bersama.  Kalau kemudian Pemkot Surabaya membeli lahan itu untuk kawasan  konservasi, dari segi anggaran tidak memungkinkan,"tandas mantan jurnalis ini.

Untuk itu, Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya berharap ada kebijaksanaan kalau memang sebagian diperbolehkan untuk peruntukannya, ya Pemkot Surabaya harus konsisten. Jangan sampai satu pihak diterbitkan IMB sementara pihak lain tidak bisa. Ini memicu ketidakadilan di kawasan.

Apakah untuk menjadikan kawasan itu sebagai lahan konservasi harus ada izin dari Kementerian? Toni mengakui tidak. hanya saja, memang Pemkot mengalami keterbatasan anggaran untuk membeli semua lahan tambak yang dimiliki warga seluas kurang lebih 2.500 hektare yang sudah ditetapkan menjadi kawasan konservasi.

"Inilah yang menjadi buah simalakama. Ketika Pemkot Surabaya menetapkan kawasan Pamurbaya itu sebagai kawasan konservasi, tapi tidak segera dibeli. Ini merenggut hak warga untuk menjual  lahannya kepada pihak lain karena memang tidak bisa digunakan  untuk hunian. 

Seperti diketahui, penetapan kawasan konservasi di pantai timur Surabaya (Pamurbaya) ditetapkan seluas 2500 hektare. Penetapan wilayah konservasi itu untuk melindungi Kota Surabaya dari erupsi air laut. Penetapan ini  sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2007. (red) 

Teks foto : Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menerima sejumlah pemilik tambak di kawasan kelurahan Wonorejo, kecamatan Rungkut di ruang kerjanya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...