Skip to main content

Ribuan Warga Gayungan Siap All Out Menangkan Fandi Utomo Walikota Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Dukungan untuk Fandi Utomo Walikota Surabaya terus berdatangan, bahkan dalam peringatan tahun baru Islam 1440 Hijriah, hari santri dan Lailatul ijtima' oleh warga NU se kecamatan Gayungan bersama KH Marzuki Mustamar Ketua PWNU Jatim dan Ketua PCNU Surabaya H Muhibbin Zuhri yang dihadiri sejumlah Caleg PKB yakni Caleg DPR RI Fandi Utomo, caleg DPRD Jatim Faridz Afif dan caleg DPRD Surabaya Mazlan Mansyur.

Ribuan warga Gayungan khususnya para ibu-ibu meneriakan "Wis Wayahe Fandi Utomo walikota Surabaya" 'saiki budhe, meneh pakde'. Teriakan para ibu-ibu itu juga didasari perjuangan mereka saat pilgub Jatim yang berjuang bersama Fandi Utomo untuk wis wayahe budhe Khofifah Gubernur Jatim. 

H. Sulaiman Sulaimi Ketua MWCNU (Majelis Wakil Cabang NU) kecamatan Gayungan, menyampaikan sosok Fandi Utomo sangat dikenal warga Surabaya, khususnya warga di kecamatan Gayungan. "Warga nahdiyin di Surabaya sudah tidak asing dengan sosok Fandi Utomo, mulai dari kiprah politiknya selama ini, sekaligus keberpihakannya pada NU, sehingga Fandi Utomo memang calon pemimpin kota Surabaya kedepan yang tepat," ungkapnya. 

Sulaiman menegaskan, warga kecamatan Gayungan mendukung sepenuhnya Fandi utomo menjadi Walikota Surabaya dan siap bergerak all Out untuk memenangkan Fandi Utomo Walikota Surabaya. "Saya tahu persis dengan Komitmen Fandi Utomo, besar sekali perhatiannya pada warga NU, untuk itu, kita tidak hanya memberikan dukungan moral, bahkan doa untuk Fandi Utomo Walikota Surabaya," tegasnya.

Sulaiman menambahkan, Fandi Utomo sangat paham dengan kebutuhan warga NU, apalagi Fandi Utomo juga sudah menduduki posisi Mustasjar MWCNU kecamatan gayungan, apalagi juga sudah mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Jatim terpilih Khofifah Indar Parawansa, untuk itu pihaknya siap bekerja all Out untuk mensosialisasikan kepada seluruh pengurus NU maupun warga NU untuk Fandi Utomo Walikota Surabaya.

Sementara itu Ketua GP Ansor Kota Surabaya Faridz Afif, juga mengelorakkan saiki Ibu Risma, meneh Fandi Utomo yang langsung di amini oleh ribuan warga Gayungan yang hadir dalam acara tersebut.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...