Skip to main content

Gempa dan Tsunami Palu - Donggala Mendapat Perhatian UNICEF

JAKARTA (Mediabidik) – Pasca gempa bumi yang mengguncang pulau Sulawesi dan tsunami yang melanda Kota Palu, UNICEF mengatakan situasi bagi ribuan anak akan sangat genting dalam beberapa hari mendatang.  Anak-anak di Palu, Donggala dan tempat-tempat lain yang terkena dampak di Sulawesi membutuhkan bantuan segera untuk pulih. Banyak yang kehilangan orang yang mereka cintai, rumah, lingkungan dan semua hal yang mereka kenal dalam hidup mereka.

"Dengan setiap laporan baru tentang gempa bumi dan tsunami dahsyat ini, kekhawatiran kami meningkat untuk keselamatan anak-anak di Palu, Donggala dan tempat-tempat lain yang terkena bencana. UNICEF Indonesia, dalam kemitraan dengan Pemerintah, melakukan semua yang dapat dilakukan untuk membantu keadaan darurat ini, yang terjadi hanya satu bulan setelah gempa besar dengan korban ratusan jiwa di Lombok," kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Amanda Bissex.

Pemerintah telah mengkonfirmasi pada 1 Oktober bahwa 844 orang tewas, 632 terluka dan 90 orang hilang dengan 48. 025 mengungsi serta 1,5 juta orang berpotensi terdampak. Angka ini kemungkinan akan bertambah karena semakin banyak daerah yang bisa diakses dan Pemerintah melakukan penilaian lebih lanjut. 

Berdasarkan penilaian awal dengan para mitra di lapangan, kebutuhan mendesak termasuk evakuasi dan manajemen layanan untuk korban luka, layanan medis dan kesehatan termasuk layanan rujukan, makanan dan non-makanan dan tempat perlindungan darurat. Lebih dari 1.000 sekolah dikhawatirkan terdampak, yang berdampak langsung terhadap sekitar 19 persen siswa di Sulawesi Tengah.

Berdasarkan pengalaman UNICEF, barang kebutuhan di Indonesia kemungkinan akan mencakup makanan (makanan siap saji), air, sanitasi dan kebersihan (WASH), perawatan kesehatan primer termasuk pertolongan pertama dan dukungan psiko-sosial, obat-obatan, dan perlengkapan kebersihan perempuan. Selain itu, layanan untuk identifikasi dan rujukan untuk anak-anak yang terpisah dan tidak didampingi, pencegahan pemisahan keluarga, dukungan psikososial dan pendidikan perlu ditetapkan secepat mungkin untuk mengembalikan anak-anak ke keadaan normal.
UNICEF menyerukan kebutuhan dana 5 juta dolar AS untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, gizi, sanitasi, dan perlindungan anak untuk keadaan darurat saat ini serta dampak jangka panjang dari gempa bumi Lombok.(un)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...