Skip to main content

Fraksi Golkar Jatim Minta Pemprov Beri Tambahan Tunjangan Bagi 21,574 GTT/ PTT

SURABAYA (Mediabidik) - DPRD Jatim  meminta agar pemerintah provinsi Jatim memberikan penambahan bantuan tunjangan Kesejahteraan buat Guru Tidak tetap (GTT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019. 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Sahat Tua Simanjutak di temui usai rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (29/10) mengatakan pasca peralihan SMA/SMK ke Provinsi Jatim masih ada 21.574 GTT/PTT yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak. 

"Pihaknya mengapresiasi Pemprov Jatim yang sudah menganggarkan 9 ribu GTT/PTT di APBD 2018. Maka itu pihaknya berharap di 21 Ribu GTT/PTT bisa tercover atau dimasukan dalam APBD 2019," tegas Sahat saat di temui di ruang kerjanya, Senin ( 29/10).

Politisi asal Dapil Surabaya dan Sidoarjo ini memerintahkan pada anggotanya yang duduk di Komisi E yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dan tim anggaran DPRD untuk memperjuangkan anggaran untuk ke 21.574 GTT/PTT bisa tercover semua di RAPBD 2019. Pasalnya bantuan honor dari kabupaten/kota hanya Rp. 250.000 perbulan, maka di pemprov Jatim ini anggarannya mengalami kenaikan menjadi Rp 750. 000.

"Secara keseluruhan, memang APBD pemprov Jatim tidak bisa mengcover keseluruhan kebutuhan dasar. Tetapi paling tidak dengan bantuan dari pemprov bisa membuat peningkatan kesejahteraan bagi GTT/PTT tersebut," tutur Bang Sahat.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Heri Sugiono asal fraksi Golkar mengatakan saat ini Komisi E terus berusaha agar anggaran untuk 21 ribu GTT/PTT di lingkungan di dinas pendidikan bisa tercover semua di APBD 2019. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada tim anggaran baik pemprov dan DPRD Jatim agar memberikan tambahan buat anggaran kepada GTT/PTT yang saat ini belum tercover di APBD 2018 untuk dimasukan pada APBD 2019 nanti.

Seperti diketahui, Pasca peralihan SMA/SMK ke pemprov Jatim pada APBD 2018 Pemprov Jatim telah menganggarkan atau bantuan kesejahteraan kepada 9 ribu GTT/PTT di lingkungan dinas Pendidikan Jatim. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...