Skip to main content

Ketua DPRD Surabaya dan Direktur JTV Sesalkan Sikap Arogan Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Insiden pelarangan liputan wartawan JTV oleh walikota Surabaya Tri Risma Harini melalui Kabag Humas Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu, mendapat perhatian Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.

Armuji mengecam keras, apa yang dilakukan oleh Risma yang menolak bertemu dengan reporter JTV, merupakan perlakuan yang tidak baik bagi seorang pejabat publik.

"Rontok sudah karir Risma, sebagai Walikota, karena sebagai pejabat publik tidak sepatutnya melarang wartawan meliput." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (10/10/2018).

Ia menambahkan, pejabat publik seperti Risma harusnya bisa mempublish dirinya dengan gaya komunikasi yang positif, serta body language yang baik agar karirnya tetap maju. 

Armuji kembali mengatakan, Walikota Risma sebagai pejabat publik harusnya bisa mengexpose diri yang baik maka hal itu akan mengangkat citra dirinya sendiri sebagai pejabat publik. Tapi sebaliknya, jika Risma tidak bisa mengekspose dirinya ke publik dengan gaya yang tidak bagus itu akan menjatuhkan dirinya sebagai pejabat publik.

"Apalagi sampai mengusir wartawan, jelas karir politik Risma akan rontok alias habis." tegasnya.

"
"Ini harus segera di clear kan, kalo tidak habis Risma karir nya dan sangat tidak baik di mata publik karena tidak mau bertemu wartawan." ungkapnya. 

Di waktu yang sama Direktur JTV Imam Syafii saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menyampaikan, kami menyesalkan sikap Humas Pemkot, terutama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma). 

"Melarang wartawan meliput tidak mencerminkan keterbukaan informasi, apalagi mereka pejabat publik." ucap Imam, Rabu (10/10/2018)?

Masih menurut Imam, memang sempat ada komunikasi antara dirinya dan Fikser. Namun saat itu ia menanyakan alasan Dewi tidak diijinkan meliput Risma. 

"Saya tanya ke Fikser, kenapa Dewi dilarang meliput. Fikser bukan menjelaskan tapi malah bilang minta tolong supaya Dewi tidak meliput. Saya tidak habis pikir, apa salahnya Dewi sampai dilarang. Apa karena dia kritis. Saat itu saya bilang ke Dewi cari sumber lain, toh yang rugi mereka sendiri," ungkap Imam.  

Menurut Imam, sebenarnya persoalan di kota Surabaya sangat banyak. Setiap media berhak melakukan tugasnya untuk menyampaikan informasi ke publik termasuk mengkritisi kebijakan pemerintah. 

"Kalau Risma tidak mau berkomentar, yang rugi dia sendiri. Apalagi persoalan di kota Surabaya ini sangat banyak. Saya bilang ke wartawan JTV untuk selalu bersikap kritis. Tanpa Risma kita bisa minta komentar ke narasumber lain seperti dewan kota," tuturnya. 

Ditambahkan Imam, Risma tidak selayaknya alergi dengan kritikan media. Sebab fungsi media adalah sebagai pengontrol. 

Dia (Risma) kalau mau dipuji, ya cukup selesai di Humas. Sementara tugas media untuk mengontrol. Persoalan kritik sudah biasa terjadi di semua pejabat publik. Kalau tidak suka dikritik kan bisa memberi hak jawab," tutupnya. (pan)




Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...