Skip to main content

Ketua DPRD Surabaya dan Direktur JTV Sesalkan Sikap Arogan Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Insiden pelarangan liputan wartawan JTV oleh walikota Surabaya Tri Risma Harini melalui Kabag Humas Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu, mendapat perhatian Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.

Armuji mengecam keras, apa yang dilakukan oleh Risma yang menolak bertemu dengan reporter JTV, merupakan perlakuan yang tidak baik bagi seorang pejabat publik.

"Rontok sudah karir Risma, sebagai Walikota, karena sebagai pejabat publik tidak sepatutnya melarang wartawan meliput." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (10/10/2018).

Ia menambahkan, pejabat publik seperti Risma harusnya bisa mempublish dirinya dengan gaya komunikasi yang positif, serta body language yang baik agar karirnya tetap maju. 

Armuji kembali mengatakan, Walikota Risma sebagai pejabat publik harusnya bisa mengexpose diri yang baik maka hal itu akan mengangkat citra dirinya sendiri sebagai pejabat publik. Tapi sebaliknya, jika Risma tidak bisa mengekspose dirinya ke publik dengan gaya yang tidak bagus itu akan menjatuhkan dirinya sebagai pejabat publik.

"Apalagi sampai mengusir wartawan, jelas karir politik Risma akan rontok alias habis." tegasnya.

"
"Ini harus segera di clear kan, kalo tidak habis Risma karir nya dan sangat tidak baik di mata publik karena tidak mau bertemu wartawan." ungkapnya. 

Di waktu yang sama Direktur JTV Imam Syafii saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menyampaikan, kami menyesalkan sikap Humas Pemkot, terutama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma). 

"Melarang wartawan meliput tidak mencerminkan keterbukaan informasi, apalagi mereka pejabat publik." ucap Imam, Rabu (10/10/2018)?

Masih menurut Imam, memang sempat ada komunikasi antara dirinya dan Fikser. Namun saat itu ia menanyakan alasan Dewi tidak diijinkan meliput Risma. 

"Saya tanya ke Fikser, kenapa Dewi dilarang meliput. Fikser bukan menjelaskan tapi malah bilang minta tolong supaya Dewi tidak meliput. Saya tidak habis pikir, apa salahnya Dewi sampai dilarang. Apa karena dia kritis. Saat itu saya bilang ke Dewi cari sumber lain, toh yang rugi mereka sendiri," ungkap Imam.  

Menurut Imam, sebenarnya persoalan di kota Surabaya sangat banyak. Setiap media berhak melakukan tugasnya untuk menyampaikan informasi ke publik termasuk mengkritisi kebijakan pemerintah. 

"Kalau Risma tidak mau berkomentar, yang rugi dia sendiri. Apalagi persoalan di kota Surabaya ini sangat banyak. Saya bilang ke wartawan JTV untuk selalu bersikap kritis. Tanpa Risma kita bisa minta komentar ke narasumber lain seperti dewan kota," tuturnya. 

Ditambahkan Imam, Risma tidak selayaknya alergi dengan kritikan media. Sebab fungsi media adalah sebagai pengontrol. 

Dia (Risma) kalau mau dipuji, ya cukup selesai di Humas. Sementara tugas media untuk mengontrol. Persoalan kritik sudah biasa terjadi di semua pejabat publik. Kalau tidak suka dikritik kan bisa memberi hak jawab," tutupnya. (pan)




Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...