Skip to main content

Pemkot Surabaya Gelar Diklat SAR Water Rescue

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) bersama Badan SAR Nasional (Basarnas) menggelar Pendidikan Pelatihan (Diklat) potensi SAR teknik pertolongan di air (water rescue). Pelatihan tersebut, digelar sejak tanggal 15 – 25 Oktober 2018, bertempat di Politeknik Pelayaran Surabaya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Mia Santi Dewi mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, ketrampilan penanganan bencana, khususnya teknik pertolongan di air (water rescue). "Kita secara rutin menggelar pelatihan itu, sebagai tambahan kompetensi bagi para petugas di lapangan," kata Mia sapaan akrabnya, Rabu, (24/10/18).

Peserta diklat water rescue, kata Mia, merupakan jajaran di lingkungan Pemkot Surabaya. Mulai dari anggota BPB Linmas, Satpol-PP, dan petugas Pemadam Kebakaran (PMK). Peserta berjumlah total 30 orang. Masing-masing jajaran terdiri dari 10 orang. Selama 11 hari mereka akan ditempa pelatihan mulai pengetahuan materi-materi dasar, hingga praktek di lapangan.

"Untuk praktek pertolongan (water rescue), dilaksanakan di Sungai Kalimas. Tepatnya di dermaga Taman Prestasi, pada 24 Oktober 2018," katanya.

Dalam kesempatan itu, peserta diajarkan beberapa pengetahuan materi water rescue. Seperti, pertolongan pada korban tenggelam, penggunaan kapal karet, teknik melempar tali, hingga teknik pencarian korban hilang. Sementara untuk tenaga pengajar, Mia mengaku, pihaknya menggandeng Basarnas untuk menjadi tenaga pengajar kompetensi tersebut. "Kami bekerjasama dengan pihak Basarnas untuk pembinaan para peserta," ujarnya.

Mia menyampaikan sebentar lagi Surabaya akan memasuki musim penghujan. Tentunya dibarengi dengan adanya resiko terjadinya bahaya yang mengancam keselamatan. Musibah memiliki sifat yang tidak dapat diprediksi, bisa kapan saja terjadi, dimana saja, dan kepada siapa saja. Kondisi inilah yang menuntut kesiapsiagaan jajaran Pemkot Surabaya, sehingga dapat menjawab respon time yang cepat, tepat, dan aman.

"Harapannya, peserta diklat memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam upaya kesiapsiagaan bencana dan tanggap darurat bencana," terangnya.

Disamping itu, lanjut dia, melalui kegiatan diklat ini, peserta diharapkan mampu memberikan pertolongan korban di air, dan di daerah berombak serta berarus. Bahkan nantinya, jika sewaktu-waktu ada kejadian korban tenggelam, petugas tersebut mampu melakukan teknik pencarian dan membawa korban. "Mereka juga diharapkan mampu melakukan towing / carry serta defend and release pada saat melakukan pertolongan," jelasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...