Skip to main content

Untuk Cegah Banjir, Dewan Minta Pemkot Duduk Bersama Cari Solusi

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mengantisipasi terhadap ancaman banjir di kota Surabaya, Sukadar anggota Komisi C DPRD Surabaya menilai ada beberapa hal yang harus diperhatikan sekaligus dikaji sebelum melakukan tindakan pencegahan.

Dia mengatakan, banjir di wilayah Kota Surabaya bisa terjadi akibat derasnya air hujan, air kiriman dari daerah lain melalui Kalimas, air laut pasang (rob), sumbatan sampah, dan keberadaan bangunan liar di pinggir dan di atas sungai. 

"Kalau dari air hujan maka kita bicara sol kelancaran drainage, yang seharusnya terintegrasi antara saluran primer dan tersier dari pemukiman ke box culvert sebagai saluran induk, jangan sampai ada yang terhenti atau tersumbat alirannya," ucapnya. Selasa (14/11/2017)

Terkait banjir kiriman, lanjut politisi PDIP ini, maka Pemkot Surabaya harus duduk bersama dengan beberapa pemerintahan daerah tetangga bersama Pemprov untuk mencarikan solusinya.

"Demikian juga dengan sampah dan bangunan liar di stren kali dan di atas kali, sudah semestinya ini menjadi tanggung jawab pemkot secara keseluruhan, bukan hanya dinas pematusan saja, tetapi mulai dari Wali Kota hingga jajaran yang paling bawah yakni di tingkat Kelurahan," tandasnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya ini meminta kepada Pemkot Surabaya untuk tidak berhenti melakukan sosialisasi terkait pelarangan pembuangan sampah di sungai dan saluran serta pelarangan pembangunan tempat tinggal di stren kali.

"Jajaran ditingkat bawah harus terus melakukan sosialisasi kepada warganya agar tidak lagi membuang sampah di kali dan membangun tempat tinggal di atas atau dipinggir kali," pintanya. 

Tidak hanya itu, Cak Kadar-sapaan akrab Sukadar, juga menghimbau kepada pemerintah di tingkat kelurahan agar terus memantau sekaligus mendata apa saja yang dibutuhkan terkait pencegahan banjir. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...