Skip to main content

Anwar Sadad : Pendidikan Madin Merupakan Benteng Moral Agama

PASURUAN (Mediabidik) - Dari 100 Anggota Dewan yang duduk di DPRD Jatim ini dalam melakukan tugas reses dari kedewanan selalu terjun ke daerah nya masing - masing untuk menyerap keluhan dari konstituennya, namun ada yang menarik dari salah satu anggota DPRD Jatim asal Dapil 2.

Anwar Sadad anggota dewan asal fraksi Gerindra kali ini dalam resesnya di daerah Pasuruan meluangkan waktu untuk bertemu guru-guru madrasah diniyah di daerah pemilihannya Jatim II meliputi Kabupaten dan Kota Pasuruan serta Kabupaten dan Kota Probolinggo.
Dalam serap aspirasi masyarakat Anwar Sadad mengadakan pertemuan dengan guru-guru madin yang tergabung dalam FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) Kecamatan Kraton dan Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

"Pertemuan reses kali ini sengaja saya mengundang semua guru madin yang ada di Dapil 2, karena saat ini pendidikan madin merupakan benteng moral agama ," terang Anwar Sadad saat reses, Selasa (28/11). 

Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim ini mengaku bahwa dirinya mengenyam pendidikan di madin sejak usia belia sehingga  bagian dari keluarga besar madin dan berjanji akan selalu bersama-sama dengan guru madin untuk meningkatkan kualitas pendidikan madin sebagai benteng moral dan agama.

"Madin berperan sangat efektif dalam membangun pondasi akhlak anak-anak kita sebagai pelanjut perjuangan Islam ahlussunnah waljama'ah di masa depan ," tegas Sadad.

Oleh karena itu dalam forum ini saya sengaja ingin memprovokasi para guru madin supaya mengkonsolidasikan kekuatan untuk bersama-sama berjuang secara politik dengan menempatkan orang-orang yang mengerti madin untuk menjadi pengambil kebijakan, baik di eksekutif maupun legislatif.

Namun, ada yang menarik dalam kegiatan reses yang dilakukan wakil rakyat ini, tiba-tiba dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Sadad mendapatkan surprise dari guru-guru Madin. Ketika acara hampir selesai, seorang peserta mengucapkan selamat ulang tahun yang kebetulan jatuh pada hari itu. Suasana berubah riuh saat guru-guru madin menyanyikan lagu happy birthday. Sadad yang tak menyangka akan mendapatkan surprise. Apalagi saat itu pula telah disiapkan nasi tumpeng oleh peserta. Nasi tumpeng di hari ulang tahun memungkasi pertemuan tersebut.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...