Skip to main content

Soal Videotron PTC, BPKPD Lempar Tanggung Jawab ke Tim Reklame

SURABAYA (Mediabidik) – Ketegasan pemkot Surabaya khususnya Badan Penggelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Pemkot Surabaya dalam menertibkan 4 reklame Videotron milik JJ Advertising di bundaran PTC patut dipertanyakan, walaupun sudah jelas melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame serta tidak mengantongi ijin rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya.

Pasalnya tanda silang yang dikeluarkan oleh BPKPD pemkot Surabaya hanyalah tanda silang berupa belum bayar pajak, bukan tanda silang pelanggaran. Hal itu membuat dilema Satpol PP kota Surabaya selaku penegak perda saat akan melakuan penertiban dilokasi.

Yusron Sumartono Kepala BPKPD saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, hasil rapat kemarin itu sepertinya nanti masuk di tim reklame karena masuk di persil, di area jalur hijau,"Kalau nanti di nilai tim melanggar, kewenangan tim (Cipta Karya-red) untuk membuat bantibnya,"terang Yusron, Selasa (7/11).

Masih menurut Yusron, itu kemarin hasil rapatnya seperti, dan untuk eksekusi nanti dilarifikasi lagi sama tim. Itu di non persil yang mengeluarkan Cipta Karya. Otomatis, kalau silang itu kan belum ada pembayaran pajak,"Sebetulnya gini loh, kenapa teman-teman (Satpol PP-red) harus mempersoalkan masalah itu, yang utamakan bangunannya dulu,"ucapnya.

Dia menambahkan, sekarang gini, disilang kalau belum bayar pajak, tambah lebih kuat lagi untuk dibongkar,"Dia (JJ Adv-red) ngak akan bayar karena sudah tau ijinnya sudah ada, walaupun bayar pasti akan kita tolak,"tegasnya.

Lanjut Yusron, kemarinkan Dishub tidak merekom itu, bearti kan tidak boleh intinya seperti itu kenapa kok jadi ruwet gitu, kalau saya sih tidak jadi masalah," Kita ngak akan terima walaupun pihak JJ Advertising ngotot bayar, kan ngak ada rekomnya untuk boleh disitu,"pungkasnya.

Sementara Irvan Wahyu Drajat Kadishub kota Surabaya saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, kalau kita hanya rekom dari segi posisi, misalnya tidak dekat dengan U ten dan sebagainya, selebihnya kalau silangnya dinas pendapatan masak disini (Dishub-red).

" Biasanya kalau reklame beda sebelum didirikan ada keputusan dari tim reklame, kita dari unsur posisi, kalau sudah terpasang kemudian tidak sesuai, itu tinggal tim reklame atau Cipta Karya tinggal kirim surat bantib,"terangnya.

Irvan Menambahkan, kita belum mengeluarkan kalau itu (Bundaran PTC-red), kalau kita mengeluarkan bantib, kita mengeluarkan ijin, kalau itu kan liar, kalau reklame liar Satpol bisa langsung bongkar.

" Begitu kroscek ngak ada ijin dia langsung bisa eksekusi, kalau kita sudah keluarkan rekom ternyata dilapangan ngak sesuai rekom itu baru bantib. Kalau liar langsung tebang saja,"paparnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...