Skip to main content

Kerahkan 13 Pompa Penyedot Atasi Banjir Porong

SURABAYA (Mediabidik) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menginstruksikan agar banjir yang selama tiga hari ini menutup Rel Kereta Api dan Jalan Raya Porong segera dilakukan pemompaan secara cepat. Selama ini, pemompaan hanya bisa dilakukan ke Sungai Ketapang.

"Sungai Ketapang saat ini penuh sehingga air yang dipompa kembali lagi," kata Gus Ipul ketika mengunjungi langsung lokasi banjir di sekitar Bekas Tol Porong, Sidoarjo, Senin (27/11/2017) petang.

Gus Ipul juga telah berkoordinasi dengan Kementerian PU PR dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk mendapatkan izin membuang genangan banjir ke dalam pond atau kolam penampungan lumpur lapindo.

"Saat ini sudah dapat izin dan malam ini juga akan dikerahkan 13 pompa untuk segera menguras genangan air dari Jalan Raya Porong. Semoga besok pagi air sudah bisa dibersihkan dan rel kereta api maupun Jalan Raya Porong bisa dibuka kembali," kata Gus Ipul.

Sebanyak 13 pompa yang dikerahkan berasal dari berbagai instansi diantaranya dari Pemprov Jawa Timur, BPLS, serta Kementerian PUPR.

Pemerintah sebenarnya sudah beberapa kali meninggikan rel kereta api serta Jalan Raya Porong, namun kondisi Sungai Ketapang yang penuh dan saluran drainase yang tidak sebanding dengan curah hujan menyebabkan banjir tetap saja tidak bisa dihindari dari Porong.

Jika air sudah surut, langkah awal yang juga akan dilakukan adalah melakukan perbaikan jalan dan menambal lubang-lubang jalan yang rusak akibat beberapa hari tergenang air. Selain itu, pengerukan sungai Ketapang juga akan dilakukan sehingga jika hujan lebat kembali datang, banjir diharapkan tidak terjadi lagi.

Sementara itu, kunjungan Gus Ipul ke lokasi banjir kali ini dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Gus Ipul tiba di lokasi dan langsung turun ke air untuk mengetahui secara pasti kedalaman banjir.

Meski sudah mengenakan sepatu boot panjang, namun tingginya genangan air yang mencapai 150 CM, membuat hampir seluruh celana Gus Ipul basah. Ketika melihat seorang warga nekat menyeberang banjir dengan menggunakan sepeda, Gus Ipul juga sempat meminjam sepeda tersebut untuk menjajal mengendarai sepeda di tengah kepungan banjir. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...