Skip to main content

Risma Minta Palang Pintu KA Frontage Segera Difungsikan

SURABAYA (Mediabidik) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuka pengerjaan palang pintu Kereta Api yang terletak di sisi barat frontage jalan A.Yani pada hari Senin, (13/11/2017). 

Wali Kota menyampaikan, pengerjaan palang pintu KA harus segera dimulai karena semua pihak sudah siap mengerjakan proyek yang dipersiapkan sejak 2 tahun lalu. 

"Kami tidak ingin proyek ini tidak selesai kemudian mangkrak, makanya saya bilang hari Senin untuk segera dimulai karena harinya baik," ujar wali kota dalam sambutannya, (13/11/2017), pagi tadi. 

Usai membuka pengerjaan palang pintu KA, Wali Kota juga berharap kepada semua jajaran untuk segera memindahkan pos KA yang tak jauh dari wilayah tersebut. alasannya, supaya akses jalan menjadi lancar dan palang pintu KA dapat segera dioperasikan. 

"Tidak ada kata lama kalau bekerja, dalam 2 hari sudah selesai agar bisa difungsikan secara maksimal dan bisa dimanfaatkan oleh warga surabaya," pinta wali kota kelahiran Kediri itu. 
 
Tak lupa ucapan terima kasih wali kota kepada PT. KAI Surabaya yang telah membantu proses pembangunan palang pintu KA dan pembongkaran pos KAI hingga selesai. "Nanti kalau sudah selesai akan diserahkan gedungnya untuk bisa dipasang reklame dan insyallah dibangun taman dan pagar agar warga tidak melanggar," ungkapnya. 

Sementara itu Kepala DAOPS 8 PT.KAI Dadan Rudiansyah mengatakan, pembangunan palang pintu kereta api yang dilakukan dengan dishub kota surabaya dimaksudkan untuk memperlancar perjalanan kereta api terlebih keamanan bagi pengguna kendaraan jalan raya. 

"Selain membangun palang pintu KA, kami juga melakukan pelebaran jalan dengan membongkar pos kereta api yang tak jauh dari lokasi untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah ini," tutur Dadan seusai acara. 

Ditanya kapan pos KA dibongkar, mengingat pos milik KAI terkendala jaringan kabel listrik, Dadan menegaskan akan segera membongkar pos KA yang terletak di sisi barat frontage jalan A.Yani tersebut. "Minggu ini akan segera kami bongkar," tegasnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Irvan Wahyu Drajad menambahkan, nantinya setelah melebarkan FR sisi barat, pelebaran berikutnya akan dilakukan di pasar wonokromo. Pihaknya juga akan menambah 4 jalur termasuk jalur sepeda. 

"Rencana ke depan akan ada pengembangan angkutan massal, jadi kendaraan pribadi akan berkurang dan dialihkan untuk menggunakan angkutan massal," urai Irvan. 

Sedangkan untuk persiapan penambahan rambu-rambu, Irvan terus melakukan koordinasi dengan dinas PU Bina Marga. "Nanti Bina Marga akan memasang traffic light di jalan jetis, sedangkan dishub akan melakukan pemarkaan, rambu-rambu termasuk pemasangan pagar pengamanan agar pengendara tidak melintas sembarangan," pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...