Skip to main content

Dewan Desak Pemkot, Anggarkan Bantuan Sosial Untuk Siswa SMA/SMK

SURABAYA (Mediabidik) – Walaupun walikota Surabaya Tri Risma Harini dengan tegas menolak memberikan bantuan sosial (Bansos) untuk siswa SMA/SMK tidak mampu, karena terkendala aturan Undang-Undang 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) 48 Tahun 2008 Pasal 27.
Namun hal itu tidak membuat surut semangat Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi kesejahterahan rakyat (Kesra) untuk melakukan konsultasi soal anggaran bantuan untuk siswa SMA/SMK tidak mampu dari APBD, ke Kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa (7/10/2017).
Konsultasi itu juga diikuti pejabat pemkot, perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan di Surabaya, serta seorang pakar hukum dari universitas di Kota Pahlawan.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, ada beberapa kesimpulan hasil konsultasi tersebut.
"Jelas tadi kami garis bawahi, Kemendagri menyatakan, secara aturan penganggaran bantuan untuk SMA/SMK tidak mampu dari APBD Surabaya dibolehkan," kata Reni.
Hanya, tambah Reni, untuk pelaksanaannya, Kemendagri menyarankan ada koordinasi antara DPRD dan Pemkot Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Saat di Kemendagri, rombongan DPRD dan Pemkot Surabaya ditemui Direktur Administrasi Pendapatan Daerah Kemendagri Horas Morish Panjaitan.
Pejabat pemkot yang turut dalam kunjungan konsultasi ini, di antaranya Asisten I Pemkot Surabaya Yayuk Eko Agustin, dan beberapa pejabat lainnya. Sedang rombongan dewan dipimpin Ketua Komisi D Agustin Poliana.
Rencananya, sebagai tindak lanjut dari konsultasi dengan Kemendagri, anggota DPRD Surabaya akan menemui Pemprov Jatim untuk berkoordinasi pada Rabu (8/10/2017).
Sebelumnya, Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan, konsultasi ke Kemendagri tersebut dilakukan agar segera mendapatkan penjelasan soal payung hukum pemberian bantuan untuk siswa SMA/SMK.
Menurut Armuji, pihaknya tidak akan memaksakan bantuan pendidikan tersebut dalam APBD 2018 jika diketahui ada indikasi pelanggaran.
"Tetapi kalau ternyata diperbolehkan, kami bersyukur karena niat baik yang kita perjuangkan ada hasilnya," ucapnya.
Dia mengaku tetap optimistis karena selama ini jenis bantuan yang sama bisa diterapkan untuk tingkat mahasiswa.
"Alasan kenapa hal ini kami perjuangkan, karena untuk mahasiswa saja juga bisa, dan sudah dijalankan. Lantas bedanya apa, ini kan hanya persoalan kepada siapa dan pertanggungan jawab penggunaan anggaran," ujar Armuji.
Dewan berupaya memasukkan anggaran Rp 28 miliar rencana anggaran untuk siswa SMA/SMK ini bukannya tanpa alasan. Salah satu, pertimbangannya adalah karena banyak keluhan dari masyarakat yang anaknya putus sekolah.
"Kami saat turun di masyarakat banyak yang sambat (mengeluh) anaknya yang putus sekolah. Kami sebagai wakil rakyat kemudian mencari referensi, pemerintah daerah mana yang bisa menerapkan bantuan APBD untuk SMA/SMK. Di Semarang ternyata bisa," ungkapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...