Skip to main content

Pembangunan Gereja Mawar Saron Diprotes Warga

SURABAYA (Mediabidik) - Diduga menimbulkan dampak lingkungan bagi warga, pembangunan Gereja Mawar Saron di Jalan Cempaka, Kelurahan Tegalsari diprotes warga setempat. Hal ini, muncul saat hearing di Komisi C DPRD Surabaya, Senin (6/11).

Dalam hearing tersebut perwakilan Gereja Mawar Saron tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, sementara yang hadir Dishub Kota Surabaya, PU Cipta Karya, dan Ketua RW 6 perwakilan dari warga. 

Ketua RW 6 Fahrur Rozak kelurahan Tegal Sari menyampaikan pembangunan tersebut menganggu aktivitas dan ketenangan warga. Menurut dia, bukan saja macet, namun debu, suara bising, dan rusaknya rumah warga menjadi kekhawatiran. Selain warga, mess mahasiswa Kalimantan yang letaknya bersebelahan juga merasa terganggu dengan pembangunan gereja Mawar Saron. 
"Kami merasa terganggu, karena dampaknya," terang Fahrur.

Sementara itu, Ketua Komisi C Syaifudin Yuhri mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sidak, setelah menerima pengaduan warga.

"Pembangunan komplek jalan mawar dan cempaka menjadi tanggungjawab pemkot," terang dia. 

Politisi PDI Perjuangan ini, menyampaikan pembangunan tetap mengisyaratkan adanya IMB. "Karena memang ada bentuk ganguan lingkungan. Itu yang dilakukan Mawar Saron tidak berkoordinasi dengan warga," tegas Saifudin Yuhri.

Dia menyarankan, Mawar Saron harus mampu koordinasi dengan warga, Cipta Karya dan Dinas Perhubungan tidak hanya kajian. Tetapi kondisi dilapangan tidak mampu, Dishub terlanjur keluarkan rekomendasi yang terkesan dipaksakan. 

Kewajiban dinas perhubungan merekayasa lalu lintas agar tidak macet. Tidak hanya di zona, secara kualitas kemampuan jalan tidak mungkin dengan aktivitas besar, regulasi dan aturan selayaknya mampu mengayomi semua kepentingan masyarakat. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...