Skip to main content

LSM GERAK Banyuwangi Gelar Aksi Dukung KPK Brantas Korupsi e-KTP

BANYUWANGI (Mediabidik) - Sejumlah aktifis dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GERAK) Banyuwangi mendatangi kantor DPRD Banyuwangi menggelar aksi damai terkait kasus e-KTP dengan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto.

Mereka melakukan orasi dihalaman parkir kantor DPRD Banyuwangi sembari membawa spanduk dan nasi tumpeng bertuliskan KPK, Rabu (22/11).

Koordinator aksi, Sulaiman Sabang dalam orasinya menginginkan agar seluruh institusi mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas berbagai kasus korupsi di Indonesia siapapun tersangkanya.

Menurutnya, aksi ini sebagai ungkapan rasa syukur atas nama rakyat Indonesia melalui LSM Gerak Banyuwangi, karena KPK telah berhasil menangkap raja koruptor yaitu ketua DPR RI, Setya Novanto dan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi e-KTP.

Sulaiman mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, dalam korupsi e-KTP itu, bukan hanya Setya Novanto CS tapi banyak juga partai yang terlibat didalamnya.

"Kami menegaskan,  kepada Presiden RI agar segera melengkapi segala kebutuhan KPK, baik dari aturan apapun yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, agar bisa sama dengan institusi Polri dan Kejaksaan," ucapnya.

Ditambahkan Sulaiman, hal itu harus dilakukan agar KPK tidak dihina dan dicemooh, apalagi oleh anggota DPR RI yang merupakan wakil rakyat. 

"Mereka (anggota DPR RI) seharusnya melengkapi KPK, karena KPK adalah keinginan rakyat. Mereka menghina KPK karena mereka juga mencuri, dan ingin bebas dari jeratan hukum, ini yang lucu," jelasnya.

Pihaknya juga berharap kepada institusi Polri, agar segera melakukan penangkapan kepada pengacara dan sopir Setya Novanto saat terjadi kecelakaan, karena kedua orang itu jelas-jelas menghambat proses penyidikan.(nng)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...