Skip to main content

Risma Terima Pembalap Honda Racing Gery Salim di Ruang Kerjanya

SURABAYA (Media Bidik) – Bersama manajer dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pembalap Astra Honda Racing Team (AHRT) Gery Salim bertemu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Ruang Kerja Walikota Senin (12/6/2017).

Dalam kesempatan tersebut Gerry menuturkan bahwa dirinya diundang oleh walikota untuk berbincang seputar dunia otomotif dan prestasi yang ditorehkannya selama ia mengikuti perlombaan di beberapa negara.

"Ini suatu kehormatan bagi saya dan baru pertama kali diundang dan didukung langsung oleh walikota, ini membuat saya semakin bersemangat dalam berlatih dan semoga bisa juara di setiap edisi untuk mengharumkan bangsa Indonesia khususnya Surabaya," ungkapnya.

Ditanya soal fasilitas apa saja yang diberikan oleh Pemkot, Gerry mengatakan, seperti yang dikatakan ibu walikota bahwa ke depan, sirkuit yang terletak di kawasan Gelora Bung Tomo Center Benowo Surabaya nantinya akan dipercayakan kepadanya. "Tujuannya, mendidik dan mendampingi adik-adiknya yang ingin belajar race, sekaligus dirinya juga bisa berlatih di sirkuit tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan telah berhasil mewujudkan mimpinya untuk bisa menelurkan potensi muda yang berprestasi di sektor non-akademis. "Saya sangat senang dan bangga, ada atlet muda asal surabaya yang bisa berprestasi  pada kejuaraan balap tingkat asia," ucapnya sambil tersenyum.

Perempuan yang sarat akan prestasi itu mengingatkan Gerry agar mampu bersikap profesional selama menjadi pebalap. Sebab, menurut Risma, semakin banyak prestasi yang didapat maka undangan dari berbagai macam kalangan akan datang silih berganti untuk menjadikan Gerry sebagai bintang tamu atau hal lainnya.

"Gerry harus berani menolak, karena jika tidak sangat tinggi resikonya. Itu akan mempengaruhi prestasinya, mengganggu pola kesehatan, makan dan latihannya, sehingga fokusnya akan menyusut. Saya tidak mau itu terjadi," tegas Risma. 

Risma berpesan agar Gerry tidak berkecil hati jika mengalami kegagalan di ajang perlombaan justru sebaliknya Gerry harus rutin berlatih sesuai dengan porsinya, mengasah kemampuan sebaik mungkin dan terus bekerja keras agar mampu mengunci gelar di setiap ajang. 

Lebih lanjut, suasana obrolan antara Gerry dan Risma terlihat cair. Hal itu tergambar dari raut wajah Gerry yang percaya diri dan semangat ketika menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh walikota perempuan pertama di surabaya itu. Bahkan terkadang sesekali keduanya bersenda gurau. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...