Skip to main content

Dewan Minta Semua Prasasti Cagar Budaya Terbuat Dari Bahan Keras

SURABAYA (Mediabidik) - DPRD kota Surabaya mengusulkan kepada Dinas Pariwisata Kota Surabaya agar semua bangunan cagar budaya di Kota Pahlawan diberi prasasti atau piagam yang ditulis pada bahan yang keras dan tahan lama.
    
"Ini dilakukan agar bangunan cagar budaya di Surabaya tidak mudah hilang," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi di Surabaya, Rabu (14/6).

Menurut dia,  selama ini bangunan cagar budaya di Surabaya hanya diberi plakat atau petanda yang tidak tahan lama dan mudah dilepas. Pemasangan prasasti yang terbuat dari marmer pada bangunan cagar budaya sudah dilakukan di Kota Bandung.
     
"Pada saat komisi D melakukan kunjungan kerja ke Bandung, kami melihat semua bangunan cagar budaya diberi prasasti," katanya.     
     
Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui kalau bangunan tersebut merupakan cagar budaya. "Sehingga kalau ada yang mau berbuat jahat akan pikir-pikir dulu," ujarnya.
     
Selain itu, lanjut dia, jika terjadi transaksi atau diperjualbelikan antara pemilik bangunan cagar budaya kepada orang lain akan cepat mudah diketahui. Termasuk jika nantinya bangunan tersebut akan dibongkar atau diubah peruntukannya.
     
Ia berharap agar kasus pembongkaran sepihak seperti yang terjadi bangunan Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar yang masuk kategori cagar budaya tidak terulang kembali. 
     
Apalagi bangunan rumah  bersejarah tersebut tidak diberi prsasti, melainkan hanya diberi plakat yang mudah dibongkar. "Akibatnya pemilik rumah dengan mudahnya membongkar bangunan bersejarah itu," ujarnya.
     
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Dinas Pariwisata Pemkot Surabaya melakukan infentarisir jumlah bangunan yang masuk kategori cagar budaya di Surabaya. 
     
"Dengan adanya data itu, dinas pariwisata beserta tim cagar budaya melakukan prioritas bangunan mana yang perlu segera diberi prasasti," katanya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...