Skip to main content

PDAM Lakukan Sidak Kesiapan IPAM, Jelang Libur Panjang Lebaran

SURABAYA (Mediabidik) - Bagi warga yang mau melaksanakan sholat Idul Fitri ditempat terbuka (lapangan). Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya akan menyiapkan bantuan air tangki bagi warga. 

"Bagi warga yang mengadakan sholat Idul Fitri di tempat terbuka,  jika memerlukan bantuan air pakai mobil tanki mohon memberitahu sebelumnya ke PDAM," kata Dirut PDAM Surabaya Mujiaman kepada awak media, Kamis (22/6). 
     
Menurut dia, dengan ketersediaan air tersebut, pihaknya berharap pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun ini bisa berjalan lancar tanpa kendala kekurangan air. 
     
"Kami juga berharap kebutuhan air untuk warga di Surabaya pada liburan panjang ini terlayani dengan baik," ujar dirut PDAM yang baru dilantik pada Jumat (16/6).
     
Selain itu, lanjut dia, untuk kelancaran kebutuhan air di rumah warga selama libur lebaran, pihaknya melakukan inspeksi kesiapan instalasi, rumah pompa dan personel.
     
Adapun lokasi inspeksi yang dituju adalah Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) yang ada di Ngagel 1-3, Keputih, Krembangan,  Ketegan, Wonokitri, Karangpilang 1- 3.                        
     
"Semalam (21/6) hingga dini hari kami melakukan inspeksi mulai pukul 20.30 sampai 03:00 WIB," ujarnya.
     
Hasil dari inspeksi tersebut, lanjut dia, dinyatakan seluruh fasilitas produksi dan distribusi dalam kondisi prima, baik instalasi pengolahan dan rumah-rumah pompa yang tersebar di sejumlah wilayah di Surabaya.
     
"Personel dan tim gawat darurat siaga 24 jam. Begitu juga saluran keluhan pelanggan dan petugas yang berjaga," katanya.
     
Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya M. Arifan mengaku senang dengan adanya bantuan air dari PDAM karena kebanyakan warga Muhammdiyah di Surabaya mengadakan sholat Idul Fitri di tanah lapang.
     
"Kami banyak mengadakan sholat Idul Fitri di tanah lapang, jadi sangat terbantu dengan bantuan air untuk keperluan wudlu dan lainnya," katanya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...