Skip to main content

Atasi Anak Putus Sekolah, Komisi D Desak Pemkot Gunakan Perda No 2 Tahun 2012

SURABAYA (Mediabidik) – Untuk mengatasi anak putus sekolah khususnya SMA/SMK di Surabaya Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti mendorong pemerintah kota menggunakan Perda 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. 

Pasalnya, dengan implementasi UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah kota tak bisa memberikan layanan pendidikan gratis. Berbeda dengan SD dan SMP. Menurut Reni, APBD boleh digunakan untuk warga yang mempunyai masalah kesejahteraan sosial."Dan, salah satu problemnya adalah kemiskinan," terangnya.

Reny mengungkapkan, Perda tersebut telah menjadi acuan dikeluarkannnya Perwali untuk memberikan beasiswa mahasiswa yang tak mampu. Padahal, masalah kemahasiswaan merupakan kewenangan pendidikan tinggi, sedangkan SMA/SMK berada di Provinsi."Yang kita bantu bukan operasional sekolah, tapi warga di usia sekolah," tuturnya.

Bahkan menurut Politisi PKS ini, Perpres 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan salah satu strategi untuk mengurangi beban pengeluaran warga miskin, semestinya bisa menjadi pedoman untuk mengatasi anak putus sekolah, karena sebelumnya menjadi landasan dikeluarkannnya Perwali untuk memberikan bantuan bagi mahasiswa miskin.

"Semestinya jika mahasiswa miskin bisa diberikan beasiswa, siswa miskin juga bisa, hanya komunikasinya saja antara pemerintah kota dengan provinsi," kata Anggota Komisi D.

Reny menyebutkan, jumlah siswa miskin SMA/SMK di Surabaya berdasarkan data pemerintah kota mencapai 11 ribu. Setelah diverifikasi Dinas Pendidikan Jatim, sebagian siswa ada yang dibebaskan, diberi keringanan, dan ada yang tak perlu bantuan."Tapi kita lihat di lapangan, masih banyak SMA/SMK yang belum dapat jaminan bebas biaya," tandasnya.

Ia menuturkan, dari hasil reses Maret lalu, ada 5 anak di dua RW dari satu kelurahan yang putus sekolah sejak Januari. Selama ini, Reny mengakui, ada keraguan pada pemerintah kota untuk menganggarkan. 

Namun, menurutnya keraguan itu harus ada batasnya, sebagai bentuk perlindungan kepada warganya. Sebenarnya, ketika kewenangan ada di provinsi maka berkewajiban untuk mendanai. Tapi, jika ada keterbatasan anggaran, pemerintah kota dan provinsi harus berkoordinasi.
"Bentuknya tertulis, karena selama ini hanya lisan," paparnya.

Reny menegaskan, jika sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada, pemerintah kota melakukan kajian agar bisa dianggarkan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...